1. Pendahuluan
Pengangguran di Negara-negara berkembang
seperti Indonesia, dalam pembangunan ekonomi di negara seperti ini pengangguran
yang semakin bertambah jumlahnya merupakan masalah yang lebih rumit dan lebih
serius daripada masalah perubahan dalam distribusi pendapatan yang kurang
menguntungkan penduduk yang berpendapatan terendah. Keadaan di negara-negara
berkembang dalam beberapa dasawarsa ini menunjukan bahwa pembangunan ekonomi
yang telah tercipta tidak sanggup mengadakan kesempatan kerja yang lebih cepat
daripada pertambahan penduduk yang berlaku.
Oleh karenanya, masalah pengangguran
yang mereka hadapi dari tahun ke tahun semakin bertambah serius. Perekonomian Indonesia sejak
krisis ekonomi pada pertengahan 1997 membuat kondisi ketenagakerjaan Indonesia
ikut memburuk. Sejak itu, pertumbuhan ekonomi Indonesia juga tidak pernah
mencapai 7-8 persen. Padahal, masalah pengangguran erat kaitannya dengan
pertumbuhan ekonomi. Jika pertumbuhan ekonomi ada, otomatis penyerapan tenaga
kerja juga ada.
Setiap
pertumbuhan ekonomi satu persen, tenaga kerja yang terserap bisa mencapai 400
ribu orang. Jika pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya 3-4 persen, tentunya hanya
akan menyerap 1,6 juta tenaga kerja, sementara pencari kerja mencapai rata-rata
2,5 juta pertahun. Sehingga, setiap tahun pasti ada sisa pencari kerja yang
tidak memperoleh pekerjaan dan menimbulkan jumlah pengangguran d Indonesia
bertambah.
Masalah utama dan
mendasar dalam ketenagakerjaan di Indonesia adalah masalah upah yang rendah dan
tingkat pengangguran yang tinggi. Hal tersebut disebabkan karena, pertambahan
tenaga kerja baru jauh lebih besar dibandingkan dengan pertumbuhan lapangan
kerja yang dapat disediakan
setiap tahunnya.
Pertumbuhan tenaga kerja yang lebih besar dibandingkan dengan ketersediaan
lapangan kerja menimbulkan pengangguran yang tinggi. Pengangguran merupakan
salah satu masalah utama dalam jangka pendek yang selalu dihadapi setiap
negara. Karena itu, setiap perekonomian dan negara pasti menghadapi masalah
pengangguran, yaitu pengangguran alamiah (natural rate of unemployment).
2. Rumusan Masalah
Seperti
yang telah diuraikan pada latar belakang, rumusan yang diambil sebagai berikut
:
1. Apa pengertian
definisi pengangguran
2. Apa yang menjadi
masalah pengangguran di indonesia
3. Bagaimana
keadaan pengangguran di Indonesia
4. Bagaimana
keadaan angkatan kerja dan kesempatan kerja
5. Pengangguran
mengakibatkan kemiskinan
6. Mengetahui
dampak pengangguran di Indonesia terhadap pertumbuhan asean
3. Metodologi Penelitian
Dalam
penyusunan makalah ini, perlu sekali pengumpulan data serta sejumlah informasi
aktual yang sesuai dengan permasalahan yang akan dibahas. Sehubungan dengan
masalah tersebut dalam penyusunan makalah ini penulis beberapa metode
pengumpulan data yaitu membaca di media online (browsing), membaca di media cetak dan dengan pengetahuan yang
penulis miliki.
. 4. Landasan
Teori
4.1
Definisi Pengangguran
Definisi
pengangguran secara teknis adalah semua orang dalam referensi waktu tertentu,
yaitu pada usia angkatan kerja yang tidak bekerja, baik dalam arti mendapatkan
upah atau bekerja mandiri, kemudian mencari pekerjaan, dalam arti mempunyai
kegiatan aktif dalam mencari kerja tersebut. Selain definisi di atas masih
banyak istilah arti definisi pengangguran diantaranya:
a.
Definisi
pengangguran menurut Sadono Sukirno
Pengangguran adalah suatu keadaan
dimana seseorang yang tergolong dalam angkatan kerja ingin mendapatkan
pekerjaan tetapi belum dapat memperolehnya
b.
Definisi
pengangguran menurut Payman J. Simanjuntak
Pengangguran adalah orang yang
tidak bekerja berusia angkatan kerja yang tidak bekerja sama sekali atau
bekerja kurang dari dua hari selama seminggu sebelum pencacahan dan berusaha
memperoleh pekerjaan.
c.
Definisi
pengangguran berdasarkan istilah umum dari pusat dan latihan tenaga kerja
Pengangguran adalah orang yang
tidak mampu mendapatkan pekerjaan yang menghasilkan uang meskipun dapat dan
mampu melakukan kerja.
d.
Definisi
pengangguran menurut Menakertrans
Pengangguran adalah ornag yang
tidak bekerja, sedang mencari pekerjaan, mempersiapkan suatu usaha baru, dan
tidak mencari pekerjaan karena merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan.
Dalam
salah satu bagian paparan Menteri menyebutkan, bahwa pembukaan UUD 1945
mengamanatkan: “… untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang
melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan
untuk memajukan kesejahteraan umum
dan
mencerdaskan kehidupan bangsa …”. Selanjutnya secara lebih konkrit pada Pasal
27 ayat (2) menyatakan bahwa : ” tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan
dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan ” dan pada Pasal 28 D ayat (2)
menyatakan bahwa:” Setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapat imbalan dan
perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja”.
5. Pembahasan
5.1
Masalah Pengangguran di Indonesia
Pengangguran
adalah istilah untuk orang yang tidak bekerja sama sekali, sedang mencari
kerja, bekerja kurang dari dua hari selama seminggu, atau seseorang yang sedang
berusaha mendapatkan pekerjaan. Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah
angkatan kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan pekerjaan yang mampu
menyerapnya. Pengangguran seringkali menjadi masalah dalam perekonomian karena
dengan adanya pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakat akan
berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah
sosial lainnya. Tingkat pengangguran dapat dihitung dengan cara
membandingkan jumlah pengangguran dengan
jumlah angkatan kerja yang dinyatakan dalam persen Ketiadaan pendapatan
menyebabkan penganggur harus mengurangi pengeluaran konsumsinya yang
menyebabkan menurunnya tingkat kemakmuran dan kesejahteraan. Pengangguran yang
berkepanjangan juga dapat menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap
penganggur dan keluarganya. Tingkat pengangguran yang terlalu tinggi juga dapat
menyebabkan kekacauan politik, keamanan dan sosial sehingga mengganggu
pertumbuhan dan pembangunan ekonomi. Masalah ketenagakerjaan di Indonesia
sekarang ini sudah mencapai kondisi yang cukup memprihatinkan ditandai dengan
jumlah penganggur dan setengah penganggur yang besar, pendapatan yang relatif
rendah dan kurang merata. Sebaliknya pengangguran dan setengah pengangguran
yang tinggi merupakan pemborosan sumber daya dan potensi yang ada, menjadi
beban keluarga dan masyarakat, sumber utama kemiskinan, dapat mendorong
peningkatan keresahan sosial dan kriminal, dan dapat menghambat pembangunan
dalam jangka panjang.
Pembangunan
bangsa Indonesia kedepan sangat tergantung pada kualitas sumber daya manusia
Indonesia yang sehat fisik dan mental serta mempunyai ketrampilan dan keahlian
kerja, sehingga mampu membangun keluarga yang bersangkutan untuk mempunyai
pekerjaan dan penghasilan yang tetap dan layak, sehingga mampu memenuhi
kebutuhan hidup, kesehatan dan pendidikan anggota keluarganya. Dalam
pembangunan Nasional, kebijakan ekonomi makro yang bertumpu pada sinkronisasi
kebijakan fiskal dan moneter harus mengarah pada penciptaan dan perluasan
kesempatan kerja. Untuk menumbuh kembangkan usaha mikro dan usaha kecil yang
mandiri perlu keberpihakan kebijakan termasuk akses, pendamping, pendanaan
usaha kecil dan tingkat suku bunga kecil yang mendukung.
Kebijakan
Pemerintah Pusat dengan kebijakan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah
Kabupaten/Kota harus merupakan satu kesatuan yang saling mendukung untuk
penciptaan dan perluasan kesempatan kerja.Gerakan Nasional Penanggulangan
Pengangguran (GNPP), Mengingat 70 persen penganggur didominasi oleh kaum muda,
maka diperlukan penanganan khusus secara terpadu program aksi penciptaan dan
perluasan kesempatan kerja khusus bagi kaum muda oleh semua pihak. Berdasarkan
kondisi diatas perlu dilakukan Gerakan Nasional Penanggulangan Pengangguran
(GNPP) dengan mengerahkan semua unsur-unsur dan potensi di tingkat nasional dan
daerah untuk menyusun kebijakan dan strategi serta melaksanakan program
penanggulangan pengangguran. Salah satu tolok ukur kebijakan nasional dan
regional haruslah keberhasilan dalam perluasan kesempatan kerja atau penurunan
pengangguran dan setengah pengangguran.
Menyadari bahwa upaya penciptaan kesempatan
kerja itu bukan semata fungsi dan tanggung jawab Depatemen Tenaga Kerja dan
Transmigrasi, akan tetapi merupakan tanggung jawab kita semua, pihak pemerintah
baik pusat maupun daerah, dunia usaha, maupun dunia pendidikan. Oleh karena
itu, dalam penyusunan kebijakan dan program masing-masing pihak, baik
pemerintah maupun swasta harus dikaitkan dengan penciptaan kesempatan kerja
yang seluas-luasnya. Sementara itu dalam Raker dengan Komisi VII DPR-RI 11
Februari 2004 yang lalu, Menakertrans Jacob Nuwa Wea dalam penjelasannya juga
berkesempatan memaparkan konsepsi penanggulangan pengangguran di Indonesia,
meliputi keadaan pengangguran dan setengah pengangguran; keadaan angkatan
kerja; dan keadaan kesempatan kerja; serta sasaran yang akan dicapai.
Dalam konteks ini
kiranya paparan tersebut masih relevan untuk diinformasikan. Dalam salah satu
bagian paparannya Menteri menyebutkan, bahwa pembukaan UUD 1945 mengamanatkan:
“… untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap
bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan
kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa …”. Selanjutnya secara
lebih konkrit pada Pasal 27 ayat (2) menyatakan bahwa : ” tiap-tiap warga
negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan ” dan
pada Pasal 28 D ayat (2) menyatakan bahwa:” Setiap orang berhak untuk bekerja
serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja”.
Hal ini berarti, bahwa secara konstitusional, pemerintah berkewajiban untuk
menyediakan pekerjaan dalam jumlah yang cukup, produktif dan remuneratif..
Kedua Pasal UUD 1945 ini perlu menjadi perhatian bahwa upaya-upaya penanganan
pengangguran yang telah dilaksanakan selama ini masih belum memenuhi harapan,
serta mendorong segera dapat dirumuskan Konsepsi Penanggulangan Pengangguran.
Selanjutnya Menakertrans menyatakan, Depnakertrans dengan mengikut sertakan
pihak-pihak terkait sedang menyusun konsepsi penanggulangan pengangguran. Dalam
proses penyusunan ini telah dilakukan beberapa kali pembahasan di lingkungan
Depnakertrans sendiri.
5.2
Keadaan Pengangguran di Indonesia
Pengangguran
terjadi disebabkan antara lain, yaitu karena jumlah lapangan kerja yang
tersedia lebih kecil dari jumlah pencari kerja. Juga kompetensi pencari kerja
tidak sesuai dengan pasar kerja. Selain itu juga kurang efektifnya informasi
pasar kerja bagi para pencari kerja. Fenomena pengangguran juga berkaitan erat
dengan terjadinya pemutusan hubungan kerja, yang disebabkan antara lain;
perusahaan yang menutup/mengurangi bidang usahanya akibat krisis ekonomi atau
keamanan yang kurang kondusif; peraturan yang menghambat inventasi; hambatan
dalam proses ekspor impor, dll.
Menurut data BPS
angka pengangguran pada tahun 2002, sebesar 9,13 juta penganggur terbuka,
sekitar 450 ribu diantaranya adalah yang berpendidikan tinggi. Bila dilihat
dari usia penganggur sebagian besar (5.78 juta) adalah pada usia muda (15-24
tahun). Selain itu terdapat sebanyak 2,7 juta penganggur merasa tidak mungkin
mendapat pekerjaan (hopeless). Situasi seperti ini akan sangat berbahaya dan
mengancam stabilitas nasional. Masalah lainnya adalah jumlah setengah
penganggur yaitu yang bekerja kurang dari jam kerja normal 35 jam per minggu,
pada tahun 2002 berjumlah 28,87 juta orang. Sebagian dari mereka ini adalah
yang bekerja pada jabatan yang lebih rendah dari tingkat pendidikan, upah
rendah, yang mengakibatkan produktivitas rendah. Dengan demikian masalah
pengangguran terbuka dan setengah penganggur berjumlah 38 juta orang yang harus
segera dituntaskan.
5.3
Keadaan Angkatan Kerja dan Keadaan Kesempatan Kerja
Masalah
pengangguran dan setengah pengangguran tersebut di atas salah satunya
dipengaruhi oleh besarnya angkatan kerja. Angkatan kerja di Indonesia pada tahun
2002 sebesar 100,8 juta orang. Mereka ini didominasi oleh angkatan kerja usia
sekolah (15-24 tahun) sebanyak 20,7 juta. Pada sisi lain, 45,33 juta orang
hanya berpendidikan SD kebawah, ini berarti bahwa angkatan kerja. Di Indonesia
kualitasnya masih rendah. Keadaan lain yang juga mempengaruhi pengangguran dan
setengah pengangguran tersebut adalah keadaan kesempatan kerja. Pada tahun
2002, jumlah orang yang bekerja adalah
sebesar 91,6 juta orang. Sekitar 44,33 persen kesempatan kerja ini berada
disektor pertanian, yang hingga saat ini tingkat produktivitasnya masih
tergolong rendah. Selanjutnya 63,79 juta dari kesempatan kerja yang tersedia
tersebut berstatus informal. Ciri lain dari kesempatan kerja Indonesia adalah
dominannya lulusan pendidikan SLTP ke bawah. Ini menunjukkan bahwa kesempatan
kerja yang tersedia adalah bagi golongan berpendidikan rendah. Seluruh gambaran
di atas menunjukkan bahwa kesempatan kerja di Indonesia mempunyai persyaratan
kerja yang rendah dan memberikan imbalan yang kurang layak. Implikasinya adalah
produktivitas tenaga kerja rendah
5.4
Pengangguran Mengakibatkan Kemiskinan
Di
negeri ini, kemiskinan adalah simbol sosial yang nyaris absolut dan tak
terpecahkan. Sejak masa kolonial hingga saat ini, predikat negeri miskin seakan
sulit lepas dari bangsa yang potensi kandungan kekayaan alamnya terkenal
melimpah. Cerita pilu kemiskinan seakan kian lengkap dengan terjadinya berbagai
musibah alam dan bencana buatan: gempa bumi, tsunami, lumpur panas Lapindo, dan
kebakaran hutan yang diikuti kabut asap. Kantung-kantung kemiskinan di negeri
ini kian hari kian menyebar bak virus ganas, mulai dari lapis masyarakat
pedesaan, kaum urban perkotaan, penganggur, hingga ke kampung-kampung nelayan.
Lepas dari perdebatan indikator yang digunakan, data kemiskinan di negeri ini
terus menunjukkan trend memburuk.
Jumlah
orang miskin di Indonesia mencapai 17 persen dari populasi penduduk yang kini
telah mencapai angka 220 juta jiwa.
Menurut data resmi Susenas (BPS, 2006), jumlah penduduk miskin meningkat dari
35,10 juta jiwa (15,97 persen) menjadi 29,05 juta jiwa (17,75 persen).
Sementara jumlah penganggur menurut data Sakernas (BPS, 2006) juga terus meningkat dari 10,9 juta jiwa
(10,3 persen) pada Februari 2005 menjadi 11,1 juta jiwa (10,4 persen) pada Februari
2006. Padahal, perang melawan kemiskinan sudah ditabuh sejak lama di negeri
ini. Di era Orde Baru, misalnya, pemerintah menggalang berbagai sarana dan cara
untuk mengatasi kemiskinan. Pembangunan fisik digenjot di berbagai bidang,
pertumbuhan ekonomi menjadi fokus perhatian, investasi asing digalakkan,
berbagai jenis skema kredit investasi kecil dan kredit modal kerja digelar,
bahkan utang luar negeri pun ditempuh sebagai alternatif untuk menopang idea of
progress bernama pembangunan.
Akan tetapi, karena
keberpihakan ideologis pemerintah tak jelas, hasil pembangunan ala Orde Baru
itu tak bisa sepenuhnya bisa dirasakan rakyat lapis bawah. Yang terjadi,
seluruh angka-angka keberhasilan pembangunan yang digarap secara intens selama
30 tahun itu, rontok tersapu krisis ekonomi dan gejolak politik tahun 1998.
Meski pemerintahan terus berganti, kemiskinan tetap saja menjadi virus endemis
yang terus mendera rakyat. Secara empirik, data pemerintah menunjukkan, 70
persen rakyat kita menggantungkan sumber penghidupannya dari sektor ekonomi
mikro berbasis sumber daya alam terbarukan. Jika negara tak sanggup menyatakan
perang terhadap kemiskinan, gagal dalam memerangi korupsi, dan tetap malas
melaksanakan agenda reformasi sebagai perintah konstitusi, maka kemiskinan
bangsa—yang di masa kolonial pernah disebut ”nation van Koelis”—mungkin akan
menjadi simbol abadi negeri ini.
6. Dampak Pengangguran Di Indonesia Terhadap Pertumbuhan Asean
6. Dampak Pengangguran Di Indonesia Terhadap Pertumbuhan Asean
Presiden
menyatakan, besarnya tingkat pengangguran di Indonesia merupakan masalah ketenagakerjaan
yang paling mengkhawatirkan di kawasan ASEAN, karena itu Presiden mengajak
ASEAN menyimak lebih dekat kepada persoalan ketenagakerjaan. "Pengangguran
tak hanya menampilkan masalah ekonomi tetapi juga membawa dampak luas di bidang
sosial, keamanan dan
politik
yang pada gilirannya menimbulkan gangguan, stabilitas nasional dan akhirnya
menjadi ketegangan dalam hubungan antarbangsa-bangsa di kawasan ini,"
katanya saat membuka pertemuan ke-17 Menteri Tenaga kerja ASEAN di Mataram,
NTB, Kamis (8/5).
Pertemuan
internasional pertama di Mataram sejak terjadinya tragedi bom Bali itu diikuti
seluruh negara ASEAN, yakni tujuh menteri tenaga kerja, satu menteri negara,
dan dua deputy menteri. Selain itu juga diikuti tiga wakil menteri dari negara
mitra dialog dari China, Jepang, dan Korea Selatan termasuk dari perwakilan
Organisasi Buruh Internasional, serta dari Sekretariat Jenderal ASEAN. Presiden
menyebutkan pengangguran di Indonesia hingga akhir tahun 2001 mencapai angka
8,1 persen. Bila itu yang menjadi tolok ukur, maka angka itu paling menyimpan
kekhawatiran di kawasan ASEAN. "Angka tersebut lebih tinggi bila dibanding
dengan realisasi pertumbuhan ekonomi serta kemampuan kami dalam mengundang
investasi," katanya. Dalam konteks ASEAN, meluasnya situasi seperti itu
jelas sangat mengkhawatirkan dan sungguh memerlukan kewaspadaan.
Dari
sudut pandang tersebut Kepala Negara mengajak para menteri tenaga kerja ASEAN
untuk menyimak lebih dekat persoalan ketenagakerjaan di kawasan ASEAN. Presiden
memahami pemulihan ekonomi yang besar peranannya dalam penciptaan lapangan
kerja akan sangat berkaitan dengan kebijakan di banyak aspek, seperti fiskal,
investasi, pembiayaan dan perbankan, hukum dan keamanan. Sejak lebih dari tiga
dasawarsa yang lalu, kata Megawati, para pendahulu ASEAN telah bekerja keras
membangun dasar-dasar kerjasama dan solidaritas bangsa-bangsa di kawasan ini,
dengan keyakinan bahwa hanya dengan stabilitas politik dan keamanan di kawasan
masing- masing dapat membangun kehidupan yang sejahtera dan maju.
Dengan
perkembangan dan kemajuan yang dialami saat ini, bangsa-bangsa dan negara ASEAN
telah semakin berubah menjadi masyarakat besar yang kian terbuka. Sekecil apa
pun perkembangan negatif yang terjadi di suatu negara akan menjalar dan memberi
pengaruh terhadap bangsa-bangsa lainnya di kawasan. Presiden menggambarkan di
Indonesia bahwa pemerintahannya
baru saja selesai memperbaiki
pengaturan mengenai perlindungan dan kesejahteraan tenaga kerja terutama soal
pengupahan, jaminan sosial, PHK ataupun mekanisme tripartit dan lain-lainnya
dalam rangka penyeimbangan antara hak dan kewajiban tenaga kerja dan pemberi
kerja.
7. Penutup
7.1 Kesimpulan
Pengangguran
umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja tidak sebanding dengan jumlah
lapangan pekerjaan yang mampu menyerapnya. Pengangguran seringkali menjadi
masalah dalam perekonomian karena dengan adanya pengangguran, produktivitas dan
pendapatan masyarakat akan berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya
kemiskinan dan masalah-masalah sosial lainnya. Ketiadaan pendapatan menyebabkan
penganggur harus mengurangi pengeluaran konsumsinya yang menyebabkan menurunnya
tingkat kemakmuran dan kesejahteraan.
Pengangguran yang
berkepanjangan juga dapat menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap
penganggur dan keluarganya. Indonesia menempati urutan ke 133 dalam hal tingkat
pengangguran di dunia, semakin rendah peringkatnya maka semakin banyak pula
jumlah pengangguran yang terdapat di Negara tersebut. Untuk mengatasi masalah
pengangguran ini pemerintah telah membuat suatu program untuk menampung para
pengangguran. Selain mengharapkan bantuan dari pemerintah sebaiknya kita secara
pribadi juga harus berusaha memperbaiki kualitas sumber daya kita agar tidak
menjadi seorang pengangguran dan menjadi beban pemerintah.
7.2
Saran
a. Menciptakan
lapangan kerja bagi para penggemar sesuai pendidikan dan keterampilannya.
b. Meningkatkan kualitas
pendidikan untuk mempersiapkan lulusan yang berkompeten dan memiliki keterampilan
serta tidak semata-mata disiapkan untuk menjadi tenaga kerja namun sebagai
pembuka lapangan kerja baru
c. Diharapkan kepada setiap pribadi mempunyai
semangat untuk maju, sanggup merealisasikan potensi terbaiknya serta dapat
menciptakan kehidupan yang lebih baik untuk dirinya sendiri maupun untuk
masyarakat luas.
wah, makalahnya bagus sob, dan sngat bermnfaat mksih sob atas infonya dan sukses selalu ya, :)
BalasHapuspenerjemah bahasa jerman
penerjemah bahasa belanda
kisah nyatah
BalasHapusini mau cerita sedikit kesuksesan aq percaya atau tdk tergantun anda,dulu aq juga pernah pengganguran lama,tapi aq tak putus asa selalu cr jln keluar,berkat aq sllu buka internet aq temukan no.ini 085217519919 atas nama ky songo orang paranormal,awalnya takut sih tapi aq beranikan dirin telpon dia dan degar petunjuknya aky itu pun masuk akal,bagi anda mau seperti sy silkn anda berurusan degan aky songo atau mau lebih jelas lihat blog dia.di www.paranormal-kisongo.blogspot.com ini cerita kesuksesanku,trmh ksh.