Minggu, 29 April 2012

MANUSIA DAN TANGGUNG JAWAB


Nur Oktri Hikmawati – 1A111284

9.1. Pengertian Tanggung Jawab
Pengertian tanggung jawab :
Kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya yang sengaja maupun yang tidak disengaja. Tanggung jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajibannya.
Makna tanggung jawab :
Seseorang mau bertanggung jawab karena ada kesadaran atau keinsafan atau pengertian atas segala perbuatan dan akibatnya dan atas kepentingan pihak lain. Timbulnya tanggung jawab itu karena manusia hidup bermasyaarakat dan hidup dalam lingkungan alam. Manusia tidak boleh berbuat emaunya terhadap manusia lain dan terhadap alam lingkungannya. Manusia mwnciptakan keseimbangan, keserasian, keselarasan antara sesama manusia dan antara manusia dan lingkungan.

9.2. Macam-macam Tanggung Jawab
Jenis-jenis tanggung jawab :
a)    Tanggung jawab terhadap diri sendiri,  yaitu menuntut kesadaran setiap orang untuk memenuhi kewajibannya sendiri dalam mengembangkan kepribadian sebagai manusia pribadi.
b)    Tanggung jawab terhadap keluarga, yaitu tiap anggota keluarga wajib bertanggung jawab kepada keluarganya terhadap nama baik keluarga, tetapi tanggung jawab juga merupakan kesejahteraan, keselamatan, pendidikan,dan kehidupan.
c)    Tanggung jawab terhadap masyarakat, yaitu manusia tidak bisa hidup tanpa bantuan manusia lain, sesuai dengan kedudukannya sebagai makhluk sosial.
d)    Tanggung jawab kepada Bangsa / Negara, yaitu suatu kenyataan lagi, bahwa tiap manusia, tiap individu adalah warga negara suatu negara. Dalam berpikir, berbuat, bertindak, bertingkah laku manusia terikat oleh norma-norma atau ukuran-ukuran yang dibuat oleh negara. Manusia tidak dapat berbuat semaunya sendiri, dan apabila perbuatan itu salah, maka harus bertanggung jawab kepada negara.
e)    Tanggung jawab terhadap Tuhan, yaitu Tuhan menciptakan manusia dibumi ini bukanlah tanpa tanggung jawab, melainkan untuk mengisi kehidupannya manusia mempunyai tanggung jawab langsung terhadap Tuhan, sehingga tindakan manusia tidak lepas dari hukuman-hukuman Tuhan yang dituangkan dalam berbagai kitab suci melalui berbagai macam agama.

Contoh pada tiap-tiap jenis tanggung jawab :
a)    Rudi membaca sambil berjalan. Meskipun kadang-kadang ia melihat jalan, tetap juga ia lengah, dan terperosok ke sebuah lobang. Kakinya terkilir, dan menyesali dirinya sendiri akan kejadian itu. Ia harus beristirahat dirumah beberapa hari. Konsekwensi tingggal dirumah beberapa hari merupakan tanggung jawab sendiri akan kelengahannya.
b)    Seorang ibu telah dikaruniai tiga anak, kemudian oleh sesuatu sebab suaminya meninggal dunia, karena ia tidak mempunyai pekerjaan / tidak bekerja pada waktu suaminya masih hidup maka demi rasa tanggung jawabnya terhadap keluarga ia melacurkan diri. Ditinjau dari segi moral hal ini tidak bisa diterima karena melacurkan diri termasuk tindakan terkutuk, tetapi dari segi tanggung jawab ia termasuk orang yang dipuji, karena demi rasa tanggung jawabnya terhadap keluarga ia rela berkorban menjadi manusia yang hina  dan dikutuk.
c)    Hanafi terlalu congkak dan sombong, ia mengejek dan menghina pakaian pengantin adat Minangkabau. Ia tidak memakai pakaian itu, bahkan penutup kepala yang dikeramatkan pun semula ditolak. Tetapi setelah ada ancaman dari pihak pengiring, terpaksa Hanafi mau memakainya juga. Didalam peralatan itu hampir-hampir pernikahan dibatalkan, karena timbul perselisihan antara pihak kaum perempuan dengan pihak kaum laki-laki. Pangkalnya dari Hanafi juga. Ia berkata pakaian mempelai yang masih sekarang dilazimkan di negerinya, yaitu pakaian secara zaman dahulu, disebutkannya cara anak komedi Istambul. Jika ia dipaksa memakai secara itu, sukalah urung sahaja, demikian katanya dengan pendek. Setelah tikbul pertengkaran di dalam keluarga pihaknya sendiri akhirnya diterimalah, bahwa ia memakai smoking, yaitu jas hita, celana hitam, dengan berompi dan berdasi putih. Dengan waktu henda menutup kepalanya, sudah berselisih pula. Dengan kekerasan ia menolak pakaian dester suluk, yaitu pakaian orang Minangkabau. Bertangisan sekalipun perempuan meminta supaya ia jangan menolak tanda keminangkabauan yang satu, yaitu selama beralat saja. Jika peralatan sudah selesai, bolehlah ia nanti memakai sekehendak hatinya pula. Hanafi tetap menolak kehendak orang tua, ia tidak hendak menutup kepala, karena lebih gila pula dari pada anak komidi, bila memakai dester saluk dengan baju smoking dan dasi. Setelah ibunya sendiri hilang sabarnya dan memukul-mukul dada dimuka anak yang "terpelajar" itu, barulah hanafi menurut kehendak orang banyak, sambil mengeluh dan teringat akan badannya yang sudah "tergadai". Untunglah ia menurutkan hal menutup kepala itu, karena sekalian pengantar dan pasumandan (pengiring bangsa perempuan) sudah berkata bahwa mereka tak sudi mengiringkan "mempelai didong". Akhirnya Hanafi tunduk pula dengan norma-norma yang berlaku dalam masyarakat. Meskipun harus bersitegang dahulu. Sebagai pertanggung jawaban kecongkakan dan kesombongan itu, Hanafi harus menerima rasa antipai dari masyrakat Minangkabau yang sangat ketat terhadap adat itu (dikutip dari : Salah Asuhan)
d)    Dalam novel jalan tak ada ujung karya Muchtar Lubis, guru Isa yang terkenal sebagai guru yang baik, terpaksa mencuri barang-barang milik sekolah demi rumah tangganya. Perbuatan guru isa ini harus pula dipertanggung jawabkan kepada pemerintah. Kalau perbuatan itu diketahui ia harus berurusan dengan pihak kepolisian dan pengadilan.
e)    Seorang biarawati dengan ikhlas tidak menikah selama hidupnya karena dituntu tanggung jawabnya terhadap Tuhan sesuai dengan hukum-hukum yang ada pada agamanya, hal ini dilakukan agar ia dapat sepenuhnya mengabdikan diri kepada Tuhan demi rasa tanggung jawabnya. Dalam rangka memenuhi tanggung jawab ini ia berkorban tidak memenuhi kodrat manusia pada umumnya yang seharusnya meneruskan keturunannya, yang sebetulnya juga merupakan sebagian tanggung jawabnya sebagai makhluk Tuhan.

9.3. Pengabdian dan Pengorbanan
Pengertian pengabdian :
Perbuatan baik yang berupa pikiran, pendapat ataupun tenaga sebagai perwujudan kesetiaan, cinta, kasih sayang, hormat, atau satu ikatan dan semua itu dilakukan dengan ikhlas.
Macam-macam pengabdian :
a.    Pengabdian terhadap Tuhan Yang Maha Esa yaitu penyerahan diri secara penuh terhadap Tuhan dan merupakan perwujudan tanggung jawab yang diikuti oleh pengorbanan. Misalnya : shalat,zakat,puasa.
b.    Pengabdian kepada Masyarakat, karena manusia hidup dan dibesarkan di dalam masyarakat sehingga pengabdian dan pengorbanan sebagai perwujudan tanggung jawab terhadap masyarakat.
c.    Pengabdian kepada Raja, yaitu suatu penyerahan diri kepada raja yang melindunginya.
d.    Pengabdian Kepada Negara, pengabdian yang timbul karena seseorang merasa ikut bertanggung jawab terhadap kelestarian negara dan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
e.    Pengabdian kepada harta, karena seseorang menganggap harta yang menghidupinya. Sehinggga tindakannya semata-mata demi harta, bahkan rela berkorban untuk mempertahankan hartanya.
Contoh pengabdian dalam kehiidupan sehari-hari :
Sepasang suami istri guru sekolah dasar di sebuah desa anaknya cukup banyak yaitu enam orang. Untuk dapat memenuhi kebutuhan keluarga besar tersebut, si ibu tetap berkerja sebagai guru, karena tahu bahwa gaji suaminya juga kecil. Si ibu di rumah tidak melepaskan tanggung jawabnya sebagai ibu rumah tangga, karena memang tidak mampu membayar pembantu. Untuk urusan pendidikan di sekolah si bapak yang bertanggung jawab, sedangkan si ibu untuk urusan pendidikan yang bersangkutan dengan rumah tangga, si bapak membimbing putra putrinya dalam belajar di rumah malam hari, sedangkan siang hari saling dengan praktek biologi seperti menanam sayor koma, memeihara ternak yang hasilnya langsung dapat dinikmati oleh keluarga, si ibu membimbing putra putrinya untuk mandiri, setelah anak-anaknya mulai harus sekolah di kota mereka hanya di sewakan kamar yang murah dengan memasak dan mencuci sendiri.
Demikianlah maka kamar itu makin banyak penghuninya oleh adik-adik yang juga menyusul kakak di kota. Seminggu sekali seorang pulang untuk mengambil uang dan perbekalan di desa, dan sekali sebulan ayah ibu datang ke kota untuk tetap mengakrabkan hubungan sebagai keluarga dan mengontrol anak-anaknya menjalankan kewajibannya secara benar. Hal demikian juga diakukan oleh keluarga itu waktu anak terbesar harus masuk ke perguruan tinggi. Pada waktu si sulung sudah tamat dan berkerja, iya pindah ke tempat kerjanya dan berfungsi sebagai donatur terhadap adik-adiknya. Wal halsil seluruh putra putri keluarga guru tersebut dapat menamatkan sekolahnya dan menjadi sarjana. Sementara itu si bapak dan ibu bertahan berkerja sebagai guru di desa demi mengabdi pada putra putrinya agar dapat menjadi manusia yang hidupnya tidak sesulit dirinya. Waktu mereka sudah pensiun, mereka merasakan bahwa pengabdiannya pada putra putrinya juga sudah cukup, mereka puas karna membekali putra putrinya dengan ilmu yang diajadikan kail dalam menempuh kehidupan ini. Orang tua itu tidak membekali dengan ikan, karena akan cepat abis tanpa bekas !

Pengertian pengorbanan :
Pengorbanan berasal dari kata korban yaitu persembahan, sehingga pengorbanan berarti pemberian untuk menyatakan kebaktian. dengan demikian pegorbanan yang bersifat kebaktian itu mengandung unsur keikhlasan yant tidak mengandung pamrih. Suatu pemngberian yang didasarkan atas kesadaran moral yang tulus ikhlas semata-mata.
Macam-macam pengorbanan :
1.    Pengorbanan terhadap masyrakat
2.    Pengorbanan terhadap diri sendiri dan keluarga
3.    Pengorbanan apa yang telah kita miliki dan bisa kita pertanggung jawabkan
Akibat dari pengorbanan :
Kita akan merasa kecewa sedih dan apapun itu jika kita harus rela kehilangan cinta ataupun barang yang kita miliki.
Contoh tentang pengorbanan :
Pengorbanan kita untuk kekasih yang kita sayang , kita bakalan rela berkorban dalam bentuk postif bukan negatif . Seperti positif “ jika orang yang kita sayang menyuruh kita untuk tidak merokok , ya kita jangan merokok , karena kata kekasih kita benar , merokok banyak penyakitnya , pasti berat kalau memang sudah kecanduan , tetapi kita bisa koq , apalagi kalau kita sayang dengan kekasih kita pasti kita bisa berkorban buat dia “.

(Sumber :Buku MKDU Ilmu Budaya Dasar Oleh : Widyo Nugroho, Achmad Muchji Penerbit Gunadarma, http://dewwhocure-marimengerjakantugas.blogspot.com/2010/12/manusia-dan-tanggung-jawab.html)

Selasa, 24 April 2012

Bab8 : MANUSIA DAN PANDANGAN HIDUP


NUR OKTRI HIKMAWATI – 1A111284



8.1. Pengertian Pandangan Hidup Dan Ideologi

Pengertian pandangan hidup :

Setiap manusia mempunyai pandangan hidup. Pandangan hidup itu bersifat kodrati, sehingga pandangan hidup artinya pendapat atau pertimbangan yang dijadikan pegangan, pedoman, arahan, petunjuk hidup di dunia.

Macam-macam sumber pandangan hidup :

1.      Pandangan hidup yang berasal dari agama yaitu pandangan hidup yang mutlak kebenarannya.

2.      Pandangan hidup yang berupa ideologi yang disesuaikan dengan kebudayaan dan norma yang terdapat pada negara tersebut.

3.      Pandangan hidup hasil renungan yaitu pandangan hidup yang relatif kebenarannya.

Pandangan hidup muslim :

Pandangan hidup Islam dicanangkan oleh Nabi di Makkah melalui penyampaian wahyu Allah dengan cara-cara yang khas. Setiap kali Nabi menerima wahyu yang berupa ayat-ayat al-Qur’an, beliau menjelaskan dan menyebarkannya kemasyarakat. Cara-cara seperti ini tidak sama dengan cara-cara yang ada pada scientific worldview,dan oleh sebab itu Prof.Alparslan menamakan worldview Islam sebaai ‘quasi-scientific worldview’. Penjelasan lebih detail tentang pandangan hidup Islam akan dilakukan kemudian.

Proses pembentukan pandangan hidup melalui penyebaran ilmu pengetahuan diatas akan lebih jelas lagi jika kita lihat dari proses pembentukan elemen-elemen pokok yang merupakan bagian dari struktur pandangan hidup itu serta fungsi didalamnya. Seperti yang dijelaskan diatas bahwa pandangan hidup dibentuk oleh jaringan berfikir (mental network) yang berupa keseluruhan yang saling berhubugan (architectonic whole).

Namun, ia tidak merepresentasikan suatu totalitas konsep dalam pikiran kita. Ketika akal seseorang menerima pengetahuan terjadi proses seleksi yang alami, dimana pengetahuan tertentu diterima dan pengetahuan yang lain ditolak. Pengetahuan yang diterima oleh akal kita akan menjadi bagian dari struktur worldview yang dimilikinya.

Meskipun pengetahuan yang diterima oleh akal manusia itu bersifat acak, namun ia akan terstruktur dengan sendirinya dalam pikiran manusia. Dari konsep-konsep yang ada dalam diri manusia maka kita dapat menyusun kedalam beberapa struktur konsep. Professor Alparslan mengkategorikan struktur pandangan hidup menjadi lima:

1.      Struktur tentang kehidupan,

2.      Struktur tentang dunia,

3.      Struktur tentang manusia,

4.      Struktur tentang nilai dan

5.      strutktur tentang pengetahuan.

Proses terbentuknya struktur konsep dalam worldview ini bermula dari struktur tentang kehidupan, yang didalamnya termasuk cara-cara manusia menjalani kegiatan kehidupan sehari-hari, sikap-sikap individual dan sosialnya, dan sebagainya. Struktur tentang dunia adalah konsepsi tentang dunia dimana manusia hidup. Struktur tentang ilmu pengetahuan adalah merupakan pengembangan dari struktur dunia (dalam transparent worldview).

Gabungan dari struktur kehidupan, dunia dan pengetahuan ini melahirkan struktur nilai, dimana konsep-konsep tentang moralitas berkembang. Setelah keempat struktur itu terbentuk dalam pandangan hidup seseorang secara transparent, maka struktur tentang manusia akan terbentuk secara otomatis.

Meskipun proses akumulasi kelima struktur diatas dalam pikiran seseorang tidak selalu berurutan seperti yang disebut diatas, tapi yang penting kelima struktur itu pada akhirnya menjadi suatu kesatuan konsepsi dan berfungsi tidak saja sebagai kerangka umum (general scheme) dalam memahami segala sesuatu termasuk diri kita sendiri, tapi juga mendominasi cara berfikir kita. Disini dalam konteks lahirnya ilmu pengetahuan di masyarakat, struktur ilmu pengetahuan merupakan asas utama dalam memahami segala sesuatu. Ini berarti bahwa teori atau konsep apapun yang dihasilkan oleh seseorang dengan pandangan hidup tertentu akan merupakan refleksi dari struktur-struktur diatas.

Teori ini berlaku secara umum pada semua kebudayaan dan dapat menjadi landasan yang valid dalam menggambarkan timbul dan berkembanganya pandangan hidup manapun, termasuk pandangan hidup Islam. Berarti, kegiatan keilmuan apapun baik dalam kebudayaan Barat, Timur maupun peradaban Islam dapat ditelusur dari pandangan hidup masing-masing.

Pengertian ideologi :

IDEOLOGI berasal dari kata idea ( inggris ) yg berarti gagasan, dan oida berasal dari (yunani) yg berarti mengetahui,melihat dengan budi.serta kata logi yg berasal dari yunani (LOGOS) yg artinya pengetahuan.

Jadi Ideologi merupakan Pengetahuan tentang gagasan gagasan tentang ide-ide ,sciense of ideas atau juga ajaran tentang pengertian pengertian dasar.

8.2. Cita-cita

Pengertian tentang cita-cita :

Cita-cita merupakan pandangan masa depan, merupakan pandangan hidup yang akan datang. Pada umumnya cita-cita merupakan semacam garis linier yang makin lama makin tinggi, dengan perkataan lain, cita-cita merupakan keinginan, harapan, dan tujuan manusia yang makin tinggi tingkatannya.

Contoh cita-cita :

Misalnya, seorang anak bercita-cita ingin menjadi dokter, Mendapatkan Universitas Negeri ternama, Membahagiakan orang tua, yaitu bisa membiayai untuk pergi haji, dll.



8.3. Kebajikan

Pengertian tentang kebajikan :

Kebajikan atau kebaikan atau perbuatan yang mendatangkan kebaikan pada hakekatnya sama dengan perbuatan moral, perbuatan yagn sesuai dengan norma-norma agama dan etika.

Makna kebajikan :

Sebagai makhluk Tuhan, manusiapun harus mendengarkan suara hati Tuhan. Suara Tuhan selalu membisikkan agar manusia berbuat baik dan mengelakkan perbuatan yang tidak baik.

Faktor-faktor yang menentukan tingkah laku seseorang :

1.      Faktor Pembawaan (hereditas) yang telah ditentukan pada waktu seseorang masih dalam kandungan.

2.      Faktor Lingkungan (environment) yang membentuk seseorang merupakan alam kedua yang terjadinya setelah seorang anak lahir. Lingkungan membentuk jiwa seseorang meliputi lingkungan, keluarga, sekolah, dan masyarakat.

3.      Pengalaman yang khas yang pernah diperoleh. Baik pengalaman pahit yang sifatnya negatif, maupun pengalaman manis yang sifatnya positif, memberikan pada manusia suatu bekal yang selalu dipergunakan sebagai pertimbangan sebelum seseorang mengambil tindakan.



8.4. Usaha/ Perjuangan

Pengertian usaha/perjuangan :

Kerja keras untuk mewujudkan cita-cita. Setiap manusia harus kerja keras untuk kelanjutan hidupnya. Sebagian hidup manusia adalah usaha / perjuangan untuk hidup, dan ini sudah kodrat manusia.

Satu ayat al-qur’an tentang usaha /perjuangan :

Sebagaimana hadist yang diucapkan Nabi Besar Muhannad S.A.W. yang ditunjukkan kepada para pengikutnya : "Bekerjalah kamu seakan-akan kamu hidup selama-lamanya, dan beribadahlah kamu seakan-akan kamu akan mati bersok". Allah berfirman dalam Al-Quran surat Ar-Ra'du ayat 11 : "Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum, kecuali jika mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri".



8.5. Keyakinan atau Kepercayaan

Tiga aliran filsafat :

1.      Aliran Naturalisme yaitu hidup manusia dihubungkan dengan kekuaan gaib.

2.      Aliran Intelektualisme yaitu berdsarkan logika atau akal.

3.      Aliran gabungan yaitu kekuatan gaib dan juga akal.





Pengertian keyakinan atau kepercayaan :

Kepercayaan dalam bahasa inggrisnya dinamakan "trust or believe" ini merupakan suatu bentuk nyata dalam kehidupan dimana menjadi berharga dari intan berlian sekalipun. Agama pun mengajarkan pentingnya kepercayaan pada Tuhan Yang Maha Esa atau Allah SWT. Ini esensi penting dalam beragama karena tanpa ini maka keimanan seseorang diragukan. Orang yang tidak mempercayai Tuhan adalah atheis.



8.6. Langkah - Langkah Berpandangan Hidup Yang Baik

Langkah-langkah berpandangan hidup yang baik :

1.      Mengenal, suatu kodrat manusia yang merupakan tahap pertama dari setiap aktivitas hidupnya.

2.      Mengerti, maksudnya mengerti terhadap pandangan hidup itu sendiri.

3.      Menghayati, dengan menghayati hidup kita memperoleh gambaran yang tapat dan benar mengenai kebenaran pandangan hidup itu sendiri.

4.      Meyakini,  merupakan suatu hal untuk cendeerung memperoleh suatu kepastian sehingga dapat mencapai suatu tujuan hidupnya.

5.      Mengabdi, merupakan sesuatu hal yang penting dalam menghayati dan meyakini sesuatu yang telah dibenarkan dan diterima baik oleh dirinya lebih-lebih oleh orang lain.

6.      Mengamankan, mungkin sudah merupakan sifat manusia bahwa bila sudah mengabdikan diri pada suatu pandangan hidup lalu ada orang lain yang menggangu dan atau menyalahkannya tentu dia tidak menerima dan bahkan cenderung untuk mengadakan perlawan.



(Sumber :Buku MKDU Ilmu Budaya Dasar Oleh : Widyo Nugroho, Achmad Muchji Penerbit Gunadarma. http://www.kulinet.com/baca/kepercayaan/843/)

Senin, 16 April 2012

BAB.7 : MANUSIA DAN KEADILAN


NUR OKTRI HIKMAWATI – 1A111284 – 1KA03



7.1. Pengertian Keadilan

Pengertian keadilan :

Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan pelakuan yang seimbang antara hak-hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntut hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi haknya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.

Makna keadilan :

Keadilan hanya merupakan sebuah simbol, namun tanpa adanya simbol tersebut anarki akan terjadi di dunia ini. keadilan adalah sesuatu yang tidak dapat lepas dari atribut-atribut yang ada di masyarakat. keadilan tidak dapat kita raih karena keadilan merupakan sesuatu yang sempurna dan hanya yang omnipotent-lah yang dapat menggapainya, sedangkan manusia merupakan mahkluk yang terbatas.

Keadilan merupakan suatu nilai/orientasi yang menjadi patokan untuk dicapai, walaupun manusia hanya dapat mendekatinya. Sebagai perkembangan dari perenungan, saya mendapatkan bahwa terdapat paling tidak ada 2 unsur penting (pilar terpentik dalam keadilan yaitu :

1. TIDAK MERUGIKAN PIHAK LAIN

2.MENEMPATKAN MANUSIA SEBAGAIMANA TUJUAN DARI ADANYA MANUSIA

Contoh keadilan :

Seorang karyawan yang hanya menuntut hak kenaikan upah tanpa meningkatkan hasil kerjanya tentu cenderung disebut memeras. Sebaliknya pula, seorang majikan yang terus menerus menggunakan tenaga orang lain, tanpa memperhatikan kenaikan upah dan kesejahteraannya, maka perbuatan itu menjurus kepada sifat memperbudak orang atau pegawainya. Oleh karena itu, untuk memperoleh keadilan, misalnya kita menuntut kenaikan upah, sudah tentu kita harus berusaha meningkatkan prestasi kerja kita. Apabila kita menjadi majikan, kita harus memikirkan keseimbangan mereka dengan upah yang diterima. 



7.2. Keadilan Sosial

Satu sila dalam pancasila yang ada hubungannya dengan keadilan sosial :

Keadilan merupakan sila kelima dari pancasila yang berbunyi "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia." Para pemimpin membuat perumusan pancasila dengan berbagai uraian, seperti dari Bung Hatta dalam uraiannya mengenai sila "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia", menulis sebagai berikut "Keadilan sosial adalah langkah yang menentukan untuk melaksanakan Indonesia yang adil dan makmur." Selanjutnya diuraikan bahwa para pemimpin Indonesia yang menyusun UUD 45 percaya bahwa cita-cita keadilan sosial dalam bidang ekonomi ialah dapat mencapai kemakmuran yang merata.

Lima wujud keadilan sosial yang diperinci dalam perbuatan dan sikap :

1.Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.

2.Sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.

3. Sikap suka memberi pertolongan kepada orang yang memerlukan

4. Sikap suka bekerja keras.

5.Sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama.

Delapan jalur pemerataan yang merupakan asas keadilan sosial :

1) Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat banyak khususnya pangan, sandang, dan perumahan.

2) Pemerataan memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan.

3) Pemerataan pembagian pendapatan.

4) Pemerataan kesempatan kerja.

5)  Pemerataan kesempatan berusaha.

6) Pemerataan kesempatan berpatisipasi dalam pembangunan khususnya bagi generasi muda dan kaum wanita.

7) Pemerataan penyebaran pembangunan di seluruh wilayah tanah air.

8) Pemerataan kesempatan memperoleh keadilan.



7.3. Berbagai Macam Keadilan

Macam-macam keadilan :

1. Keadilan legal atau keadilan moral.

2. Keadilan distributif.

3. Keadilan komutatif.



7.4. Kejujuran

Pengertian kejujuran :

Kejujuran atau jujur artinya apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya apa yang dikatakannya sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedangkan kenyataan yang ada itu adalah kenyataaan yang benarr-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum.

Hakekat kejujuran :

Pada hakekatnya, jujur atau kejujuran dilandasi oleh kesadaran moral yang tinggi, kesadaran pengakuan akan adanya sama hak dan kewajiban, serta rasa takut terhadap kesalah atau dosa.



7.5. Kecurangan

Pengertian kecurangan :

Kecurangan atau curang identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nuraninya.

Sebab-sebab orang melakukan kecurangan :

Ditinjau dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya, ada empat aspek yaitu aspek ekonomi, aspek kebudayaan, aspek peradaban, dan aspek teknik. Apabila keempat aspek tersebut dilaksanakan secara wajar, maka segalanya akan berjalan sesuai dengan norma-norma moral atau norma hukum. Akan tetapi, apabila manusia dalam hatinya telah digerogoti jiwa tamak, iri, dengki, maka manusia akan melakukan perbuatan yang melanggar norma tersebut dan jadilah kecurangan.




7.6. Perhitungan (HISAB) Dan Pembalasan

Macam-macam perhitungan dan pembalasan :

Menurut agama :

Jika seseorang melakukan apa yang ALLAH SWT larang, maka orang tersebut akan mendapat balasannya sesuai apa yang dia perbuat di akherat nanti.

Menurut hukum:

Jika ada seseorang yang melanggar hukum, dia wajib mendapat balasan dan hukuman sesuai apa yang dia perbuat.



7.7. Pemulihan Nama Baik

Pengertian tentang nama baik :

Nama baik bukan sekedar sebuah nama, tapi nama baik adalah sesuatu yang perlu dipertahankan dan dijaga. Sekali ternoda atau tercemar akan sulit memulihkannya. Apabila ingin memulihkan nama baik yang sudah tercemar, sebaik kita melakukan perilaku yang positif, dan tingah laku yang sopan dan satun. Selain itu kita harus bertobat kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berjanji tidak mengulangi perbutan yang dapat mencemarkan nama baik.

Hakekat pemulihan nama baik :

Yang sesuai dengan kodrat manusia, yaitu :

1. Manusia menurut sifat dasarnya adalah makhluk moral.

2. Ada aturan-aturan yang berdiri sendiri yang harus dipatuhi manusia untuk mewujudkan dirinya sendiri sebagai pelaku moral tersebut.



7.8. Pembalasan

Pengertian tentang pembalasan :

Suatu reaksi atas perbuatan orang lain, berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, dan tingkah laku yang seimbang.

Penyebab pembalasan :

Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang bersahabat akan mendapat balasan yang bersahabat, sebaliknya pergaulan yang penuh kecurigaan menimbulkan balasan yang tidak bersahabt pula.

Contoh pembalasan : Ada seorang yang mencuri televisi, maka orang tersebut mendapat balasan berupa hukuman dipenjara. 













(Sumber :Buku MKDU Ilmu Budaya Dasar Oleh : Widyo Nugroho, Achmad Muchji Penerbit Gunadarma,http://afebfhui2k3.multiply.com/journal/item/5,http://melisanti91.blogspot.com/2010/12/manusia-dan-keadilan.html, )

Selasa, 10 April 2012

MASALAH PENGANGGURAN DI INDONESIA

NUR OKTRI HIKMAWATI - 1A111284


1. Pendahuluan


Pengangguran di Negara-negara berkembang seperti Indonesia, dalam pembangunan ekonomi di negara seperti ini pengangguran yang semakin bertambah jumlahnya merupakan masalah yang lebih rumit dan lebih serius daripada masalah perubahan dalam distribusi pendapatan yang kurang menguntungkan penduduk yang berpendapatan terendah. Keadaan di negara-negara berkembang dalam beberapa dasawarsa ini menunjukan bahwa pembangunan ekonomi yang telah tercipta tidak sanggup mengadakan kesempatan kerja yang lebih cepat daripada pertambahan penduduk yang berlaku.

Oleh karenanya, masalah pengangguran yang mereka hadapi dari tahun ke tahun semakin bertambah serius. Perekonomian Indonesia sejak krisis ekonomi pada pertengahan 1997 membuat kondisi ketenagakerjaan Indonesia ikut memburuk. Sejak itu, pertumbuhan ekonomi Indonesia juga tidak pernah mencapai 7-8 persen. Padahal, masalah pengangguran erat kaitannya dengan pertumbuhan ekonomi. Jika pertumbuhan ekonomi ada, otomatis penyerapan tenaga kerja juga ada.

Setiap pertumbuhan ekonomi satu persen, tenaga kerja yang terserap bisa mencapai 400 ribu orang. Jika pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya 3-4 persen, tentunya hanya akan menyerap 1,6 juta tenaga kerja, sementara pencari kerja mencapai rata-rata 2,5 juta pertahun. Sehingga, setiap tahun pasti ada sisa pencari kerja yang tidak memperoleh pekerjaan dan menimbulkan jumlah pengangguran d Indonesia bertambah.

Masalah utama dan mendasar dalam ketenagakerjaan di Indonesia adalah masalah upah yang rendah dan tingkat pengangguran yang tinggi. Hal tersebut disebabkan karena, pertambahan tenaga kerja baru jauh lebih besar dibandingkan dengan pertumbuhan lapangan kerja yang dapat disediakan

setiap tahunnya. Pertumbuhan tenaga kerja yang lebih besar dibandingkan dengan ketersediaan lapangan kerja menimbulkan pengangguran yang tinggi. Pengangguran merupakan salah satu masalah utama dalam jangka pendek yang selalu dihadapi setiap negara. Karena itu, setiap perekonomian dan negara pasti menghadapi masalah pengangguran, yaitu pengangguran alamiah (natural rate of unemployment).




2. Rumusan Masalah


Seperti yang telah diuraikan pada latar belakang, rumusan yang diambil sebagai berikut :

1. Apa pengertian definisi pengangguran

2. Apa yang menjadi masalah pengangguran di indonesia

3. Bagaimana keadaan pengangguran di Indonesia

4. Bagaimana keadaan angkatan kerja dan kesempatan kerja

5. Pengangguran mengakibatkan kemiskinan

6. Mengetahui dampak pengangguran di Indonesia terhadap pertumbuhan asean



3. Metodologi Penelitian

Dalam penyusunan makalah ini, perlu sekali pengumpulan data serta sejumlah informasi aktual yang sesuai dengan permasalahan yang akan dibahas. Sehubungan dengan masalah tersebut dalam penyusunan makalah ini penulis beberapa metode pengumpulan data yaitu membaca di media online (browsing), membaca di media cetak dan dengan pengetahuan yang penulis miliki.

.     4. Landasan Teori


4.1 Definisi Pengangguran


Definisi pengangguran secara teknis adalah semua orang dalam referensi waktu tertentu, yaitu pada usia angkatan kerja yang tidak bekerja, baik dalam arti mendapatkan upah atau bekerja mandiri, kemudian mencari pekerjaan, dalam arti mempunyai kegiatan aktif dalam mencari kerja tersebut. Selain definisi di atas masih banyak istilah arti definisi pengangguran diantaranya:

a.       Definisi pengangguran menurut Sadono Sukirno

Pengangguran adalah suatu keadaan dimana seseorang yang tergolong dalam angkatan kerja ingin mendapatkan pekerjaan tetapi belum dapat memperolehnya

b.      Definisi pengangguran menurut Payman J. Simanjuntak

Pengangguran adalah orang yang tidak bekerja berusia angkatan kerja yang tidak bekerja sama sekali atau bekerja kurang dari dua hari selama seminggu sebelum pencacahan dan berusaha memperoleh pekerjaan.

c.       Definisi pengangguran berdasarkan istilah umum dari pusat dan latihan tenaga kerja

Pengangguran adalah orang yang tidak mampu mendapatkan pekerjaan yang menghasilkan uang meskipun dapat dan mampu melakukan kerja.

d.      Definisi pengangguran menurut Menakertrans

Pengangguran adalah ornag yang tidak bekerja, sedang mencari pekerjaan, mempersiapkan suatu usaha baru, dan tidak mencari pekerjaan karena merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan.

Dalam salah satu bagian paparan Menteri menyebutkan, bahwa pembukaan UUD 1945 mengamanatkan: “… untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum

dan mencerdaskan kehidupan bangsa …”. Selanjutnya secara lebih konkrit pada Pasal 27 ayat (2) menyatakan bahwa : ” tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan ” dan pada Pasal 28 D ayat (2) menyatakan bahwa:” Setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja”.



      5. Pembahasan


5.1 Masalah Pengangguran di Indonesia


Pengangguran adalah istilah untuk orang yang tidak bekerja sama sekali, sedang mencari kerja, bekerja kurang dari dua hari selama seminggu, atau seseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan. Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan pekerjaan yang mampu menyerapnya. Pengangguran seringkali menjadi masalah dalam perekonomian karena dengan adanya pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah sosial lainnya. Tingkat pengangguran dapat dihitung dengan cara membandingkan  jumlah pengangguran dengan jumlah angkatan kerja yang dinyatakan dalam persen Ketiadaan pendapatan menyebabkan penganggur harus mengurangi pengeluaran konsumsinya yang menyebabkan menurunnya tingkat kemakmuran dan kesejahteraan. Pengangguran yang berkepanjangan juga dapat menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap penganggur dan keluarganya. Tingkat pengangguran yang terlalu tinggi juga dapat menyebabkan kekacauan politik, keamanan dan sosial sehingga mengganggu pertumbuhan dan pembangunan ekonomi. Masalah ketenagakerjaan di Indonesia sekarang ini sudah mencapai kondisi yang cukup memprihatinkan ditandai dengan jumlah penganggur dan setengah penganggur yang besar, pendapatan yang relatif rendah dan kurang merata. Sebaliknya pengangguran dan setengah pengangguran yang tinggi merupakan pemborosan sumber daya dan potensi yang ada, menjadi beban keluarga dan masyarakat, sumber utama kemiskinan, dapat mendorong peningkatan keresahan sosial dan kriminal, dan dapat menghambat pembangunan dalam jangka panjang.

Pembangunan bangsa Indonesia kedepan sangat tergantung pada kualitas sumber daya manusia Indonesia yang sehat fisik dan mental serta mempunyai ketrampilan dan keahlian kerja, sehingga mampu membangun keluarga yang bersangkutan untuk mempunyai pekerjaan dan penghasilan yang tetap dan layak, sehingga mampu memenuhi kebutuhan hidup, kesehatan dan pendidikan anggota keluarganya. Dalam pembangunan Nasional, kebijakan ekonomi makro yang bertumpu pada sinkronisasi kebijakan fiskal dan moneter harus mengarah pada penciptaan dan perluasan kesempatan kerja. Untuk menumbuh kembangkan usaha mikro dan usaha kecil yang mandiri perlu keberpihakan kebijakan termasuk akses, pendamping, pendanaan usaha kecil dan tingkat suku bunga kecil yang mendukung.

Kebijakan Pemerintah Pusat dengan kebijakan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota harus merupakan satu kesatuan yang saling mendukung untuk penciptaan dan perluasan kesempatan kerja.Gerakan Nasional Penanggulangan Pengangguran (GNPP), Mengingat 70 persen penganggur didominasi oleh kaum muda, maka diperlukan penanganan khusus secara terpadu program aksi penciptaan dan perluasan kesempatan kerja khusus bagi kaum muda oleh semua pihak. Berdasarkan kondisi diatas perlu dilakukan Gerakan Nasional Penanggulangan Pengangguran (GNPP) dengan mengerahkan semua unsur-unsur dan potensi di tingkat nasional dan daerah untuk menyusun kebijakan dan strategi serta melaksanakan program penanggulangan pengangguran. Salah satu tolok ukur kebijakan nasional dan regional haruslah keberhasilan dalam perluasan kesempatan kerja atau penurunan pengangguran dan setengah pengangguran.

 Menyadari bahwa upaya penciptaan kesempatan kerja itu bukan semata fungsi dan tanggung jawab Depatemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, akan tetapi merupakan tanggung jawab kita semua, pihak pemerintah baik pusat maupun daerah, dunia usaha, maupun dunia pendidikan. Oleh karena itu, dalam penyusunan kebijakan dan program masing-masing pihak, baik pemerintah maupun swasta harus dikaitkan dengan penciptaan kesempatan kerja yang seluas-luasnya. Sementara itu dalam Raker dengan Komisi VII DPR-RI 11 Februari 2004 yang lalu, Menakertrans Jacob Nuwa Wea dalam penjelasannya juga berkesempatan memaparkan konsepsi penanggulangan pengangguran di Indonesia, meliputi keadaan pengangguran dan setengah pengangguran; keadaan angkatan kerja; dan keadaan kesempatan kerja; serta sasaran yang akan dicapai.

Dalam konteks ini kiranya paparan tersebut masih relevan untuk diinformasikan. Dalam salah satu bagian paparannya Menteri menyebutkan, bahwa pembukaan UUD 1945 mengamanatkan: “… untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa …”. Selanjutnya secara lebih konkrit pada Pasal 27 ayat (2) menyatakan bahwa : ” tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan ” dan pada Pasal 28 D ayat (2) menyatakan bahwa:” Setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja”. Hal ini berarti, bahwa secara konstitusional, pemerintah berkewajiban untuk menyediakan pekerjaan dalam jumlah yang cukup, produktif dan remuneratif.. Kedua Pasal UUD 1945 ini perlu menjadi perhatian bahwa upaya-upaya penanganan pengangguran yang telah dilaksanakan selama ini masih belum memenuhi harapan, serta mendorong segera dapat dirumuskan Konsepsi Penanggulangan Pengangguran. Selanjutnya Menakertrans menyatakan, Depnakertrans dengan mengikut sertakan pihak-pihak terkait sedang menyusun konsepsi penanggulangan pengangguran. Dalam proses penyusunan ini telah dilakukan beberapa kali pembahasan di lingkungan Depnakertrans sendiri.


5.2 Keadaan Pengangguran di Indonesia


Pengangguran terjadi disebabkan antara lain, yaitu karena jumlah lapangan kerja yang tersedia lebih kecil dari jumlah pencari kerja. Juga kompetensi pencari kerja tidak sesuai dengan pasar kerja. Selain itu juga kurang efektifnya informasi pasar kerja bagi para pencari kerja. Fenomena pengangguran juga berkaitan erat dengan terjadinya pemutusan hubungan kerja, yang disebabkan antara lain; perusahaan yang menutup/mengurangi bidang usahanya akibat krisis ekonomi atau keamanan yang kurang kondusif; peraturan yang menghambat inventasi; hambatan dalam proses ekspor impor, dll.

Menurut data BPS angka pengangguran pada tahun 2002, sebesar 9,13 juta penganggur terbuka, sekitar 450 ribu diantaranya adalah yang berpendidikan tinggi. Bila dilihat dari usia penganggur sebagian besar (5.78 juta) adalah pada usia muda (15-24 tahun). Selain itu terdapat sebanyak 2,7 juta penganggur merasa tidak mungkin mendapat pekerjaan (hopeless). Situasi seperti ini akan sangat berbahaya dan mengancam stabilitas nasional. Masalah lainnya adalah jumlah setengah penganggur yaitu yang bekerja kurang dari jam kerja normal 35 jam per minggu, pada tahun 2002 berjumlah 28,87 juta orang. Sebagian dari mereka ini adalah yang bekerja pada jabatan yang lebih rendah dari tingkat pendidikan, upah rendah, yang mengakibatkan produktivitas rendah. Dengan demikian masalah pengangguran terbuka dan setengah penganggur berjumlah 38 juta orang yang harus segera dituntaskan.


5.3 Keadaan Angkatan Kerja dan Keadaan Kesempatan Kerja


Masalah pengangguran dan setengah pengangguran tersebut di atas salah satunya dipengaruhi oleh besarnya angkatan kerja. Angkatan kerja di Indonesia pada tahun 2002 sebesar 100,8 juta orang. Mereka ini didominasi oleh angkatan kerja usia sekolah (15-24 tahun) sebanyak 20,7 juta. Pada sisi lain, 45,33 juta orang hanya berpendidikan SD kebawah, ini berarti bahwa angkatan kerja. Di Indonesia kualitasnya masih rendah. Keadaan lain yang juga mempengaruhi pengangguran dan setengah pengangguran tersebut adalah keadaan kesempatan kerja. Pada tahun 2002,  jumlah orang yang bekerja adalah sebesar 91,6 juta orang. Sekitar 44,33 persen kesempatan kerja ini berada disektor pertanian, yang hingga saat ini tingkat produktivitasnya masih tergolong rendah. Selanjutnya 63,79 juta dari kesempatan kerja yang tersedia tersebut berstatus informal. Ciri lain dari kesempatan kerja Indonesia adalah dominannya lulusan pendidikan SLTP ke bawah. Ini menunjukkan bahwa kesempatan kerja yang tersedia adalah bagi golongan berpendidikan rendah. Seluruh gambaran di atas menunjukkan bahwa kesempatan kerja di Indonesia mempunyai persyaratan kerja yang rendah dan memberikan imbalan yang kurang layak. Implikasinya adalah produktivitas tenaga kerja rendah


5.4 Pengangguran Mengakibatkan Kemiskinan


Di negeri ini, kemiskinan adalah simbol sosial yang nyaris absolut dan tak terpecahkan. Sejak masa kolonial hingga saat ini, predikat negeri miskin seakan sulit lepas dari bangsa yang potensi kandungan kekayaan alamnya terkenal melimpah. Cerita pilu kemiskinan seakan kian lengkap dengan terjadinya berbagai musibah alam dan bencana buatan: gempa bumi, tsunami, lumpur panas Lapindo, dan kebakaran hutan yang diikuti kabut asap. Kantung-kantung kemiskinan di negeri ini kian hari kian menyebar bak virus ganas, mulai dari lapis masyarakat pedesaan, kaum urban perkotaan, penganggur, hingga ke kampung-kampung nelayan. Lepas dari perdebatan indikator yang digunakan, data kemiskinan di negeri ini terus menunjukkan trend memburuk.

Jumlah orang miskin di Indonesia mencapai 17 persen dari populasi penduduk yang kini telah mencapai angka 220  juta jiwa. Menurut data resmi Susenas (BPS, 2006), jumlah penduduk miskin meningkat dari 35,10 juta jiwa (15,97 persen) menjadi 29,05 juta jiwa (17,75 persen). Sementara jumlah penganggur menurut data Sakernas (BPS, 2006)  juga terus meningkat dari 10,9 juta jiwa (10,3 persen) pada Februari 2005 menjadi 11,1 juta jiwa (10,4 persen) pada Februari 2006. Padahal, perang melawan kemiskinan sudah ditabuh sejak lama di negeri ini. Di era Orde Baru, misalnya, pemerintah menggalang berbagai sarana dan cara untuk mengatasi kemiskinan. Pembangunan fisik digenjot di berbagai bidang, pertumbuhan ekonomi menjadi fokus perhatian, investasi asing digalakkan, berbagai jenis skema kredit investasi kecil dan kredit modal kerja digelar, bahkan utang luar negeri pun ditempuh sebagai alternatif untuk menopang idea of progress bernama pembangunan.

Akan tetapi, karena keberpihakan ideologis pemerintah tak jelas, hasil pembangunan ala Orde Baru itu tak bisa sepenuhnya bisa dirasakan rakyat lapis bawah. Yang terjadi, seluruh angka-angka keberhasilan pembangunan yang digarap secara intens selama 30 tahun itu, rontok tersapu krisis ekonomi dan gejolak politik tahun 1998. Meski pemerintahan terus berganti, kemiskinan tetap saja menjadi virus endemis yang terus mendera rakyat. Secara empirik, data pemerintah menunjukkan, 70 persen rakyat kita menggantungkan sumber penghidupannya dari sektor ekonomi mikro berbasis sumber daya alam terbarukan. Jika negara tak sanggup menyatakan perang terhadap kemiskinan, gagal dalam memerangi korupsi, dan tetap malas melaksanakan agenda reformasi sebagai perintah konstitusi, maka kemiskinan bangsa—yang di masa kolonial pernah disebut ”nation van Koelis”—mungkin akan menjadi simbol abadi negeri ini.


6. Dampak Pengangguran Di Indonesia Terhadap Pertumbuhan Asean

Presiden menyatakan, besarnya tingkat pengangguran di Indonesia merupakan masalah ketenagakerjaan yang paling mengkhawatirkan di kawasan ASEAN, karena itu Presiden mengajak ASEAN menyimak lebih dekat kepada persoalan ketenagakerjaan. "Pengangguran tak hanya menampilkan masalah ekonomi tetapi juga membawa dampak luas di bidang sosial, keamanan dan

politik yang pada gilirannya menimbulkan gangguan, stabilitas nasional dan akhirnya menjadi ketegangan dalam hubungan antarbangsa-bangsa di kawasan ini," katanya saat membuka pertemuan ke-17 Menteri Tenaga kerja ASEAN di Mataram, NTB, Kamis (8/5).

Pertemuan internasional pertama di Mataram sejak terjadinya tragedi bom Bali itu diikuti seluruh negara ASEAN, yakni tujuh menteri tenaga kerja, satu menteri negara, dan dua deputy menteri. Selain itu juga diikuti tiga wakil menteri dari negara mitra dialog dari China, Jepang, dan Korea Selatan termasuk dari perwakilan Organisasi Buruh Internasional, serta dari Sekretariat Jenderal ASEAN. Presiden menyebutkan pengangguran di Indonesia hingga akhir tahun 2001 mencapai angka 8,1 persen. Bila itu yang menjadi tolok ukur, maka angka itu paling menyimpan kekhawatiran di kawasan ASEAN. "Angka tersebut lebih tinggi bila dibanding dengan realisasi pertumbuhan ekonomi serta kemampuan kami dalam mengundang investasi," katanya. Dalam konteks ASEAN, meluasnya situasi seperti itu jelas sangat mengkhawatirkan dan sungguh memerlukan kewaspadaan.

Dari sudut pandang tersebut Kepala Negara mengajak para menteri tenaga kerja ASEAN untuk menyimak lebih dekat persoalan ketenagakerjaan di kawasan ASEAN. Presiden memahami pemulihan ekonomi yang besar peranannya dalam penciptaan lapangan kerja akan sangat berkaitan dengan kebijakan di banyak aspek, seperti fiskal, investasi, pembiayaan dan perbankan, hukum dan keamanan. Sejak lebih dari tiga dasawarsa yang lalu, kata Megawati, para pendahulu ASEAN telah bekerja keras membangun dasar-dasar kerjasama dan solidaritas bangsa-bangsa di kawasan ini, dengan keyakinan bahwa hanya dengan stabilitas politik dan keamanan di kawasan masing- masing dapat membangun kehidupan yang sejahtera dan maju.

Dengan perkembangan dan kemajuan yang dialami saat ini, bangsa-bangsa dan negara ASEAN telah semakin berubah menjadi masyarakat besar yang kian terbuka. Sekecil apa pun perkembangan negatif yang terjadi di suatu negara akan menjalar dan memberi pengaruh terhadap bangsa-bangsa lainnya di kawasan. Presiden menggambarkan di Indonesia bahwa pemerintahannya

baru saja selesai memperbaiki pengaturan mengenai perlindungan dan kesejahteraan tenaga kerja terutama soal pengupahan, jaminan sosial, PHK ataupun mekanisme tripartit dan lain-lainnya dalam rangka penyeimbangan antara hak dan kewajiban tenaga kerja dan pemberi kerja.


7. Penutup


7.1 Kesimpulan


Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan pekerjaan yang mampu menyerapnya. Pengangguran seringkali menjadi masalah dalam perekonomian karena dengan adanya pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah sosial lainnya. Ketiadaan pendapatan menyebabkan penganggur harus mengurangi pengeluaran konsumsinya yang menyebabkan menurunnya tingkat kemakmuran dan kesejahteraan.

Pengangguran yang berkepanjangan juga dapat menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap penganggur dan keluarganya. Indonesia menempati urutan ke 133 dalam hal tingkat pengangguran di dunia, semakin rendah peringkatnya maka semakin banyak pula jumlah pengangguran yang terdapat di Negara tersebut. Untuk mengatasi masalah pengangguran ini pemerintah telah membuat suatu program untuk menampung para pengangguran. Selain mengharapkan bantuan dari pemerintah sebaiknya kita secara pribadi juga harus berusaha memperbaiki kualitas sumber daya kita agar tidak menjadi seorang pengangguran dan menjadi beban pemerintah.


7.2 Saran


a. Menciptakan lapangan kerja bagi para penggemar sesuai pendidikan dan keterampilannya.

b. Meningkatkan kualitas pendidikan untuk mempersiapkan lulusan yang berkompeten dan memiliki keterampilan serta tidak semata-mata disiapkan untuk menjadi tenaga kerja namun sebagai pembuka lapangan kerja baru

c.  Diharapkan kepada setiap pribadi mempunyai semangat untuk maju, sanggup merealisasikan potensi terbaiknya serta dapat menciptakan kehidupan yang lebih baik untuk dirinya sendiri maupun untuk masyarakat luas.