Senin, 16 April 2012

BAB.7 : MANUSIA DAN KEADILAN


NUR OKTRI HIKMAWATI – 1A111284 – 1KA03



7.1. Pengertian Keadilan

Pengertian keadilan :

Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan pelakuan yang seimbang antara hak-hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntut hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi haknya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.

Makna keadilan :

Keadilan hanya merupakan sebuah simbol, namun tanpa adanya simbol tersebut anarki akan terjadi di dunia ini. keadilan adalah sesuatu yang tidak dapat lepas dari atribut-atribut yang ada di masyarakat. keadilan tidak dapat kita raih karena keadilan merupakan sesuatu yang sempurna dan hanya yang omnipotent-lah yang dapat menggapainya, sedangkan manusia merupakan mahkluk yang terbatas.

Keadilan merupakan suatu nilai/orientasi yang menjadi patokan untuk dicapai, walaupun manusia hanya dapat mendekatinya. Sebagai perkembangan dari perenungan, saya mendapatkan bahwa terdapat paling tidak ada 2 unsur penting (pilar terpentik dalam keadilan yaitu :

1. TIDAK MERUGIKAN PIHAK LAIN

2.MENEMPATKAN MANUSIA SEBAGAIMANA TUJUAN DARI ADANYA MANUSIA

Contoh keadilan :

Seorang karyawan yang hanya menuntut hak kenaikan upah tanpa meningkatkan hasil kerjanya tentu cenderung disebut memeras. Sebaliknya pula, seorang majikan yang terus menerus menggunakan tenaga orang lain, tanpa memperhatikan kenaikan upah dan kesejahteraannya, maka perbuatan itu menjurus kepada sifat memperbudak orang atau pegawainya. Oleh karena itu, untuk memperoleh keadilan, misalnya kita menuntut kenaikan upah, sudah tentu kita harus berusaha meningkatkan prestasi kerja kita. Apabila kita menjadi majikan, kita harus memikirkan keseimbangan mereka dengan upah yang diterima. 



7.2. Keadilan Sosial

Satu sila dalam pancasila yang ada hubungannya dengan keadilan sosial :

Keadilan merupakan sila kelima dari pancasila yang berbunyi "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia." Para pemimpin membuat perumusan pancasila dengan berbagai uraian, seperti dari Bung Hatta dalam uraiannya mengenai sila "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia", menulis sebagai berikut "Keadilan sosial adalah langkah yang menentukan untuk melaksanakan Indonesia yang adil dan makmur." Selanjutnya diuraikan bahwa para pemimpin Indonesia yang menyusun UUD 45 percaya bahwa cita-cita keadilan sosial dalam bidang ekonomi ialah dapat mencapai kemakmuran yang merata.

Lima wujud keadilan sosial yang diperinci dalam perbuatan dan sikap :

1.Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.

2.Sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.

3. Sikap suka memberi pertolongan kepada orang yang memerlukan

4. Sikap suka bekerja keras.

5.Sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama.

Delapan jalur pemerataan yang merupakan asas keadilan sosial :

1) Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat banyak khususnya pangan, sandang, dan perumahan.

2) Pemerataan memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan.

3) Pemerataan pembagian pendapatan.

4) Pemerataan kesempatan kerja.

5)  Pemerataan kesempatan berusaha.

6) Pemerataan kesempatan berpatisipasi dalam pembangunan khususnya bagi generasi muda dan kaum wanita.

7) Pemerataan penyebaran pembangunan di seluruh wilayah tanah air.

8) Pemerataan kesempatan memperoleh keadilan.



7.3. Berbagai Macam Keadilan

Macam-macam keadilan :

1. Keadilan legal atau keadilan moral.

2. Keadilan distributif.

3. Keadilan komutatif.



7.4. Kejujuran

Pengertian kejujuran :

Kejujuran atau jujur artinya apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya apa yang dikatakannya sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedangkan kenyataan yang ada itu adalah kenyataaan yang benarr-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum.

Hakekat kejujuran :

Pada hakekatnya, jujur atau kejujuran dilandasi oleh kesadaran moral yang tinggi, kesadaran pengakuan akan adanya sama hak dan kewajiban, serta rasa takut terhadap kesalah atau dosa.



7.5. Kecurangan

Pengertian kecurangan :

Kecurangan atau curang identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nuraninya.

Sebab-sebab orang melakukan kecurangan :

Ditinjau dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya, ada empat aspek yaitu aspek ekonomi, aspek kebudayaan, aspek peradaban, dan aspek teknik. Apabila keempat aspek tersebut dilaksanakan secara wajar, maka segalanya akan berjalan sesuai dengan norma-norma moral atau norma hukum. Akan tetapi, apabila manusia dalam hatinya telah digerogoti jiwa tamak, iri, dengki, maka manusia akan melakukan perbuatan yang melanggar norma tersebut dan jadilah kecurangan.




7.6. Perhitungan (HISAB) Dan Pembalasan

Macam-macam perhitungan dan pembalasan :

Menurut agama :

Jika seseorang melakukan apa yang ALLAH SWT larang, maka orang tersebut akan mendapat balasannya sesuai apa yang dia perbuat di akherat nanti.

Menurut hukum:

Jika ada seseorang yang melanggar hukum, dia wajib mendapat balasan dan hukuman sesuai apa yang dia perbuat.



7.7. Pemulihan Nama Baik

Pengertian tentang nama baik :

Nama baik bukan sekedar sebuah nama, tapi nama baik adalah sesuatu yang perlu dipertahankan dan dijaga. Sekali ternoda atau tercemar akan sulit memulihkannya. Apabila ingin memulihkan nama baik yang sudah tercemar, sebaik kita melakukan perilaku yang positif, dan tingah laku yang sopan dan satun. Selain itu kita harus bertobat kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berjanji tidak mengulangi perbutan yang dapat mencemarkan nama baik.

Hakekat pemulihan nama baik :

Yang sesuai dengan kodrat manusia, yaitu :

1. Manusia menurut sifat dasarnya adalah makhluk moral.

2. Ada aturan-aturan yang berdiri sendiri yang harus dipatuhi manusia untuk mewujudkan dirinya sendiri sebagai pelaku moral tersebut.



7.8. Pembalasan

Pengertian tentang pembalasan :

Suatu reaksi atas perbuatan orang lain, berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, dan tingkah laku yang seimbang.

Penyebab pembalasan :

Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang bersahabat akan mendapat balasan yang bersahabat, sebaliknya pergaulan yang penuh kecurigaan menimbulkan balasan yang tidak bersahabt pula.

Contoh pembalasan : Ada seorang yang mencuri televisi, maka orang tersebut mendapat balasan berupa hukuman dipenjara. 













(Sumber :Buku MKDU Ilmu Budaya Dasar Oleh : Widyo Nugroho, Achmad Muchji Penerbit Gunadarma,http://afebfhui2k3.multiply.com/journal/item/5,http://melisanti91.blogspot.com/2010/12/manusia-dan-keadilan.html, )

Selasa, 10 April 2012

MASALAH PENGANGGURAN DI INDONESIA

NUR OKTRI HIKMAWATI - 1A111284


1. Pendahuluan


Pengangguran di Negara-negara berkembang seperti Indonesia, dalam pembangunan ekonomi di negara seperti ini pengangguran yang semakin bertambah jumlahnya merupakan masalah yang lebih rumit dan lebih serius daripada masalah perubahan dalam distribusi pendapatan yang kurang menguntungkan penduduk yang berpendapatan terendah. Keadaan di negara-negara berkembang dalam beberapa dasawarsa ini menunjukan bahwa pembangunan ekonomi yang telah tercipta tidak sanggup mengadakan kesempatan kerja yang lebih cepat daripada pertambahan penduduk yang berlaku.

Oleh karenanya, masalah pengangguran yang mereka hadapi dari tahun ke tahun semakin bertambah serius. Perekonomian Indonesia sejak krisis ekonomi pada pertengahan 1997 membuat kondisi ketenagakerjaan Indonesia ikut memburuk. Sejak itu, pertumbuhan ekonomi Indonesia juga tidak pernah mencapai 7-8 persen. Padahal, masalah pengangguran erat kaitannya dengan pertumbuhan ekonomi. Jika pertumbuhan ekonomi ada, otomatis penyerapan tenaga kerja juga ada.

Setiap pertumbuhan ekonomi satu persen, tenaga kerja yang terserap bisa mencapai 400 ribu orang. Jika pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya 3-4 persen, tentunya hanya akan menyerap 1,6 juta tenaga kerja, sementara pencari kerja mencapai rata-rata 2,5 juta pertahun. Sehingga, setiap tahun pasti ada sisa pencari kerja yang tidak memperoleh pekerjaan dan menimbulkan jumlah pengangguran d Indonesia bertambah.

Masalah utama dan mendasar dalam ketenagakerjaan di Indonesia adalah masalah upah yang rendah dan tingkat pengangguran yang tinggi. Hal tersebut disebabkan karena, pertambahan tenaga kerja baru jauh lebih besar dibandingkan dengan pertumbuhan lapangan kerja yang dapat disediakan

setiap tahunnya. Pertumbuhan tenaga kerja yang lebih besar dibandingkan dengan ketersediaan lapangan kerja menimbulkan pengangguran yang tinggi. Pengangguran merupakan salah satu masalah utama dalam jangka pendek yang selalu dihadapi setiap negara. Karena itu, setiap perekonomian dan negara pasti menghadapi masalah pengangguran, yaitu pengangguran alamiah (natural rate of unemployment).




2. Rumusan Masalah


Seperti yang telah diuraikan pada latar belakang, rumusan yang diambil sebagai berikut :

1. Apa pengertian definisi pengangguran

2. Apa yang menjadi masalah pengangguran di indonesia

3. Bagaimana keadaan pengangguran di Indonesia

4. Bagaimana keadaan angkatan kerja dan kesempatan kerja

5. Pengangguran mengakibatkan kemiskinan

6. Mengetahui dampak pengangguran di Indonesia terhadap pertumbuhan asean



3. Metodologi Penelitian

Dalam penyusunan makalah ini, perlu sekali pengumpulan data serta sejumlah informasi aktual yang sesuai dengan permasalahan yang akan dibahas. Sehubungan dengan masalah tersebut dalam penyusunan makalah ini penulis beberapa metode pengumpulan data yaitu membaca di media online (browsing), membaca di media cetak dan dengan pengetahuan yang penulis miliki.

.     4. Landasan Teori


4.1 Definisi Pengangguran


Definisi pengangguran secara teknis adalah semua orang dalam referensi waktu tertentu, yaitu pada usia angkatan kerja yang tidak bekerja, baik dalam arti mendapatkan upah atau bekerja mandiri, kemudian mencari pekerjaan, dalam arti mempunyai kegiatan aktif dalam mencari kerja tersebut. Selain definisi di atas masih banyak istilah arti definisi pengangguran diantaranya:

a.       Definisi pengangguran menurut Sadono Sukirno

Pengangguran adalah suatu keadaan dimana seseorang yang tergolong dalam angkatan kerja ingin mendapatkan pekerjaan tetapi belum dapat memperolehnya

b.      Definisi pengangguran menurut Payman J. Simanjuntak

Pengangguran adalah orang yang tidak bekerja berusia angkatan kerja yang tidak bekerja sama sekali atau bekerja kurang dari dua hari selama seminggu sebelum pencacahan dan berusaha memperoleh pekerjaan.

c.       Definisi pengangguran berdasarkan istilah umum dari pusat dan latihan tenaga kerja

Pengangguran adalah orang yang tidak mampu mendapatkan pekerjaan yang menghasilkan uang meskipun dapat dan mampu melakukan kerja.

d.      Definisi pengangguran menurut Menakertrans

Pengangguran adalah ornag yang tidak bekerja, sedang mencari pekerjaan, mempersiapkan suatu usaha baru, dan tidak mencari pekerjaan karena merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan.

Dalam salah satu bagian paparan Menteri menyebutkan, bahwa pembukaan UUD 1945 mengamanatkan: “… untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum

dan mencerdaskan kehidupan bangsa …”. Selanjutnya secara lebih konkrit pada Pasal 27 ayat (2) menyatakan bahwa : ” tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan ” dan pada Pasal 28 D ayat (2) menyatakan bahwa:” Setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja”.



      5. Pembahasan


5.1 Masalah Pengangguran di Indonesia


Pengangguran adalah istilah untuk orang yang tidak bekerja sama sekali, sedang mencari kerja, bekerja kurang dari dua hari selama seminggu, atau seseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan. Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan pekerjaan yang mampu menyerapnya. Pengangguran seringkali menjadi masalah dalam perekonomian karena dengan adanya pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah sosial lainnya. Tingkat pengangguran dapat dihitung dengan cara membandingkan  jumlah pengangguran dengan jumlah angkatan kerja yang dinyatakan dalam persen Ketiadaan pendapatan menyebabkan penganggur harus mengurangi pengeluaran konsumsinya yang menyebabkan menurunnya tingkat kemakmuran dan kesejahteraan. Pengangguran yang berkepanjangan juga dapat menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap penganggur dan keluarganya. Tingkat pengangguran yang terlalu tinggi juga dapat menyebabkan kekacauan politik, keamanan dan sosial sehingga mengganggu pertumbuhan dan pembangunan ekonomi. Masalah ketenagakerjaan di Indonesia sekarang ini sudah mencapai kondisi yang cukup memprihatinkan ditandai dengan jumlah penganggur dan setengah penganggur yang besar, pendapatan yang relatif rendah dan kurang merata. Sebaliknya pengangguran dan setengah pengangguran yang tinggi merupakan pemborosan sumber daya dan potensi yang ada, menjadi beban keluarga dan masyarakat, sumber utama kemiskinan, dapat mendorong peningkatan keresahan sosial dan kriminal, dan dapat menghambat pembangunan dalam jangka panjang.

Pembangunan bangsa Indonesia kedepan sangat tergantung pada kualitas sumber daya manusia Indonesia yang sehat fisik dan mental serta mempunyai ketrampilan dan keahlian kerja, sehingga mampu membangun keluarga yang bersangkutan untuk mempunyai pekerjaan dan penghasilan yang tetap dan layak, sehingga mampu memenuhi kebutuhan hidup, kesehatan dan pendidikan anggota keluarganya. Dalam pembangunan Nasional, kebijakan ekonomi makro yang bertumpu pada sinkronisasi kebijakan fiskal dan moneter harus mengarah pada penciptaan dan perluasan kesempatan kerja. Untuk menumbuh kembangkan usaha mikro dan usaha kecil yang mandiri perlu keberpihakan kebijakan termasuk akses, pendamping, pendanaan usaha kecil dan tingkat suku bunga kecil yang mendukung.

Kebijakan Pemerintah Pusat dengan kebijakan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota harus merupakan satu kesatuan yang saling mendukung untuk penciptaan dan perluasan kesempatan kerja.Gerakan Nasional Penanggulangan Pengangguran (GNPP), Mengingat 70 persen penganggur didominasi oleh kaum muda, maka diperlukan penanganan khusus secara terpadu program aksi penciptaan dan perluasan kesempatan kerja khusus bagi kaum muda oleh semua pihak. Berdasarkan kondisi diatas perlu dilakukan Gerakan Nasional Penanggulangan Pengangguran (GNPP) dengan mengerahkan semua unsur-unsur dan potensi di tingkat nasional dan daerah untuk menyusun kebijakan dan strategi serta melaksanakan program penanggulangan pengangguran. Salah satu tolok ukur kebijakan nasional dan regional haruslah keberhasilan dalam perluasan kesempatan kerja atau penurunan pengangguran dan setengah pengangguran.

 Menyadari bahwa upaya penciptaan kesempatan kerja itu bukan semata fungsi dan tanggung jawab Depatemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, akan tetapi merupakan tanggung jawab kita semua, pihak pemerintah baik pusat maupun daerah, dunia usaha, maupun dunia pendidikan. Oleh karena itu, dalam penyusunan kebijakan dan program masing-masing pihak, baik pemerintah maupun swasta harus dikaitkan dengan penciptaan kesempatan kerja yang seluas-luasnya. Sementara itu dalam Raker dengan Komisi VII DPR-RI 11 Februari 2004 yang lalu, Menakertrans Jacob Nuwa Wea dalam penjelasannya juga berkesempatan memaparkan konsepsi penanggulangan pengangguran di Indonesia, meliputi keadaan pengangguran dan setengah pengangguran; keadaan angkatan kerja; dan keadaan kesempatan kerja; serta sasaran yang akan dicapai.

Dalam konteks ini kiranya paparan tersebut masih relevan untuk diinformasikan. Dalam salah satu bagian paparannya Menteri menyebutkan, bahwa pembukaan UUD 1945 mengamanatkan: “… untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa …”. Selanjutnya secara lebih konkrit pada Pasal 27 ayat (2) menyatakan bahwa : ” tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan ” dan pada Pasal 28 D ayat (2) menyatakan bahwa:” Setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja”. Hal ini berarti, bahwa secara konstitusional, pemerintah berkewajiban untuk menyediakan pekerjaan dalam jumlah yang cukup, produktif dan remuneratif.. Kedua Pasal UUD 1945 ini perlu menjadi perhatian bahwa upaya-upaya penanganan pengangguran yang telah dilaksanakan selama ini masih belum memenuhi harapan, serta mendorong segera dapat dirumuskan Konsepsi Penanggulangan Pengangguran. Selanjutnya Menakertrans menyatakan, Depnakertrans dengan mengikut sertakan pihak-pihak terkait sedang menyusun konsepsi penanggulangan pengangguran. Dalam proses penyusunan ini telah dilakukan beberapa kali pembahasan di lingkungan Depnakertrans sendiri.


5.2 Keadaan Pengangguran di Indonesia


Pengangguran terjadi disebabkan antara lain, yaitu karena jumlah lapangan kerja yang tersedia lebih kecil dari jumlah pencari kerja. Juga kompetensi pencari kerja tidak sesuai dengan pasar kerja. Selain itu juga kurang efektifnya informasi pasar kerja bagi para pencari kerja. Fenomena pengangguran juga berkaitan erat dengan terjadinya pemutusan hubungan kerja, yang disebabkan antara lain; perusahaan yang menutup/mengurangi bidang usahanya akibat krisis ekonomi atau keamanan yang kurang kondusif; peraturan yang menghambat inventasi; hambatan dalam proses ekspor impor, dll.

Menurut data BPS angka pengangguran pada tahun 2002, sebesar 9,13 juta penganggur terbuka, sekitar 450 ribu diantaranya adalah yang berpendidikan tinggi. Bila dilihat dari usia penganggur sebagian besar (5.78 juta) adalah pada usia muda (15-24 tahun). Selain itu terdapat sebanyak 2,7 juta penganggur merasa tidak mungkin mendapat pekerjaan (hopeless). Situasi seperti ini akan sangat berbahaya dan mengancam stabilitas nasional. Masalah lainnya adalah jumlah setengah penganggur yaitu yang bekerja kurang dari jam kerja normal 35 jam per minggu, pada tahun 2002 berjumlah 28,87 juta orang. Sebagian dari mereka ini adalah yang bekerja pada jabatan yang lebih rendah dari tingkat pendidikan, upah rendah, yang mengakibatkan produktivitas rendah. Dengan demikian masalah pengangguran terbuka dan setengah penganggur berjumlah 38 juta orang yang harus segera dituntaskan.


5.3 Keadaan Angkatan Kerja dan Keadaan Kesempatan Kerja


Masalah pengangguran dan setengah pengangguran tersebut di atas salah satunya dipengaruhi oleh besarnya angkatan kerja. Angkatan kerja di Indonesia pada tahun 2002 sebesar 100,8 juta orang. Mereka ini didominasi oleh angkatan kerja usia sekolah (15-24 tahun) sebanyak 20,7 juta. Pada sisi lain, 45,33 juta orang hanya berpendidikan SD kebawah, ini berarti bahwa angkatan kerja. Di Indonesia kualitasnya masih rendah. Keadaan lain yang juga mempengaruhi pengangguran dan setengah pengangguran tersebut adalah keadaan kesempatan kerja. Pada tahun 2002,  jumlah orang yang bekerja adalah sebesar 91,6 juta orang. Sekitar 44,33 persen kesempatan kerja ini berada disektor pertanian, yang hingga saat ini tingkat produktivitasnya masih tergolong rendah. Selanjutnya 63,79 juta dari kesempatan kerja yang tersedia tersebut berstatus informal. Ciri lain dari kesempatan kerja Indonesia adalah dominannya lulusan pendidikan SLTP ke bawah. Ini menunjukkan bahwa kesempatan kerja yang tersedia adalah bagi golongan berpendidikan rendah. Seluruh gambaran di atas menunjukkan bahwa kesempatan kerja di Indonesia mempunyai persyaratan kerja yang rendah dan memberikan imbalan yang kurang layak. Implikasinya adalah produktivitas tenaga kerja rendah


5.4 Pengangguran Mengakibatkan Kemiskinan


Di negeri ini, kemiskinan adalah simbol sosial yang nyaris absolut dan tak terpecahkan. Sejak masa kolonial hingga saat ini, predikat negeri miskin seakan sulit lepas dari bangsa yang potensi kandungan kekayaan alamnya terkenal melimpah. Cerita pilu kemiskinan seakan kian lengkap dengan terjadinya berbagai musibah alam dan bencana buatan: gempa bumi, tsunami, lumpur panas Lapindo, dan kebakaran hutan yang diikuti kabut asap. Kantung-kantung kemiskinan di negeri ini kian hari kian menyebar bak virus ganas, mulai dari lapis masyarakat pedesaan, kaum urban perkotaan, penganggur, hingga ke kampung-kampung nelayan. Lepas dari perdebatan indikator yang digunakan, data kemiskinan di negeri ini terus menunjukkan trend memburuk.

Jumlah orang miskin di Indonesia mencapai 17 persen dari populasi penduduk yang kini telah mencapai angka 220  juta jiwa. Menurut data resmi Susenas (BPS, 2006), jumlah penduduk miskin meningkat dari 35,10 juta jiwa (15,97 persen) menjadi 29,05 juta jiwa (17,75 persen). Sementara jumlah penganggur menurut data Sakernas (BPS, 2006)  juga terus meningkat dari 10,9 juta jiwa (10,3 persen) pada Februari 2005 menjadi 11,1 juta jiwa (10,4 persen) pada Februari 2006. Padahal, perang melawan kemiskinan sudah ditabuh sejak lama di negeri ini. Di era Orde Baru, misalnya, pemerintah menggalang berbagai sarana dan cara untuk mengatasi kemiskinan. Pembangunan fisik digenjot di berbagai bidang, pertumbuhan ekonomi menjadi fokus perhatian, investasi asing digalakkan, berbagai jenis skema kredit investasi kecil dan kredit modal kerja digelar, bahkan utang luar negeri pun ditempuh sebagai alternatif untuk menopang idea of progress bernama pembangunan.

Akan tetapi, karena keberpihakan ideologis pemerintah tak jelas, hasil pembangunan ala Orde Baru itu tak bisa sepenuhnya bisa dirasakan rakyat lapis bawah. Yang terjadi, seluruh angka-angka keberhasilan pembangunan yang digarap secara intens selama 30 tahun itu, rontok tersapu krisis ekonomi dan gejolak politik tahun 1998. Meski pemerintahan terus berganti, kemiskinan tetap saja menjadi virus endemis yang terus mendera rakyat. Secara empirik, data pemerintah menunjukkan, 70 persen rakyat kita menggantungkan sumber penghidupannya dari sektor ekonomi mikro berbasis sumber daya alam terbarukan. Jika negara tak sanggup menyatakan perang terhadap kemiskinan, gagal dalam memerangi korupsi, dan tetap malas melaksanakan agenda reformasi sebagai perintah konstitusi, maka kemiskinan bangsa—yang di masa kolonial pernah disebut ”nation van Koelis”—mungkin akan menjadi simbol abadi negeri ini.


6. Dampak Pengangguran Di Indonesia Terhadap Pertumbuhan Asean

Presiden menyatakan, besarnya tingkat pengangguran di Indonesia merupakan masalah ketenagakerjaan yang paling mengkhawatirkan di kawasan ASEAN, karena itu Presiden mengajak ASEAN menyimak lebih dekat kepada persoalan ketenagakerjaan. "Pengangguran tak hanya menampilkan masalah ekonomi tetapi juga membawa dampak luas di bidang sosial, keamanan dan

politik yang pada gilirannya menimbulkan gangguan, stabilitas nasional dan akhirnya menjadi ketegangan dalam hubungan antarbangsa-bangsa di kawasan ini," katanya saat membuka pertemuan ke-17 Menteri Tenaga kerja ASEAN di Mataram, NTB, Kamis (8/5).

Pertemuan internasional pertama di Mataram sejak terjadinya tragedi bom Bali itu diikuti seluruh negara ASEAN, yakni tujuh menteri tenaga kerja, satu menteri negara, dan dua deputy menteri. Selain itu juga diikuti tiga wakil menteri dari negara mitra dialog dari China, Jepang, dan Korea Selatan termasuk dari perwakilan Organisasi Buruh Internasional, serta dari Sekretariat Jenderal ASEAN. Presiden menyebutkan pengangguran di Indonesia hingga akhir tahun 2001 mencapai angka 8,1 persen. Bila itu yang menjadi tolok ukur, maka angka itu paling menyimpan kekhawatiran di kawasan ASEAN. "Angka tersebut lebih tinggi bila dibanding dengan realisasi pertumbuhan ekonomi serta kemampuan kami dalam mengundang investasi," katanya. Dalam konteks ASEAN, meluasnya situasi seperti itu jelas sangat mengkhawatirkan dan sungguh memerlukan kewaspadaan.

Dari sudut pandang tersebut Kepala Negara mengajak para menteri tenaga kerja ASEAN untuk menyimak lebih dekat persoalan ketenagakerjaan di kawasan ASEAN. Presiden memahami pemulihan ekonomi yang besar peranannya dalam penciptaan lapangan kerja akan sangat berkaitan dengan kebijakan di banyak aspek, seperti fiskal, investasi, pembiayaan dan perbankan, hukum dan keamanan. Sejak lebih dari tiga dasawarsa yang lalu, kata Megawati, para pendahulu ASEAN telah bekerja keras membangun dasar-dasar kerjasama dan solidaritas bangsa-bangsa di kawasan ini, dengan keyakinan bahwa hanya dengan stabilitas politik dan keamanan di kawasan masing- masing dapat membangun kehidupan yang sejahtera dan maju.

Dengan perkembangan dan kemajuan yang dialami saat ini, bangsa-bangsa dan negara ASEAN telah semakin berubah menjadi masyarakat besar yang kian terbuka. Sekecil apa pun perkembangan negatif yang terjadi di suatu negara akan menjalar dan memberi pengaruh terhadap bangsa-bangsa lainnya di kawasan. Presiden menggambarkan di Indonesia bahwa pemerintahannya

baru saja selesai memperbaiki pengaturan mengenai perlindungan dan kesejahteraan tenaga kerja terutama soal pengupahan, jaminan sosial, PHK ataupun mekanisme tripartit dan lain-lainnya dalam rangka penyeimbangan antara hak dan kewajiban tenaga kerja dan pemberi kerja.


7. Penutup


7.1 Kesimpulan


Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan pekerjaan yang mampu menyerapnya. Pengangguran seringkali menjadi masalah dalam perekonomian karena dengan adanya pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah sosial lainnya. Ketiadaan pendapatan menyebabkan penganggur harus mengurangi pengeluaran konsumsinya yang menyebabkan menurunnya tingkat kemakmuran dan kesejahteraan.

Pengangguran yang berkepanjangan juga dapat menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap penganggur dan keluarganya. Indonesia menempati urutan ke 133 dalam hal tingkat pengangguran di dunia, semakin rendah peringkatnya maka semakin banyak pula jumlah pengangguran yang terdapat di Negara tersebut. Untuk mengatasi masalah pengangguran ini pemerintah telah membuat suatu program untuk menampung para pengangguran. Selain mengharapkan bantuan dari pemerintah sebaiknya kita secara pribadi juga harus berusaha memperbaiki kualitas sumber daya kita agar tidak menjadi seorang pengangguran dan menjadi beban pemerintah.


7.2 Saran


a. Menciptakan lapangan kerja bagi para penggemar sesuai pendidikan dan keterampilannya.

b. Meningkatkan kualitas pendidikan untuk mempersiapkan lulusan yang berkompeten dan memiliki keterampilan serta tidak semata-mata disiapkan untuk menjadi tenaga kerja namun sebagai pembuka lapangan kerja baru

c.  Diharapkan kepada setiap pribadi mempunyai semangat untuk maju, sanggup merealisasikan potensi terbaiknya serta dapat menciptakan kehidupan yang lebih baik untuk dirinya sendiri maupun untuk masyarakat luas.

Kamis, 05 April 2012

BAB 6 : MANUSIA DAN PENDERITAAN

6.1. Pengertian Penderitaan

Pengertian penderitaan :

Penderitaan berasal dari kata derita. Kata derita berasal dari bahasa sanskerta dhra artinya menahan atau menanggung. Derita artinya menanggung atau merasakan sesuatu yang tidak menyenangkan. Penderitaan itu dapat lahir atau batin, atau lahir batin.



Contoh tentang penderitaan :

Penderitaan secara fisik yaitu terkena bencana tsunami, kehilangan anggota tubuh,dll. Penderitaan yang bersifat lama atau tidaknya tergantung oleh penyebab penderitaan tersebut, misal Kehilangan orang yang penting di dalam kehidupan seseorang, dan penderitaan yang bersifat sementara adalah di kecewakanya oleh seseorang.


6.2. Siksaan

Pengertian siksaan :

Siksaan dapat diartikan sebagai siksaan badan atau jasmani, dan dapat juga berupa siksaan jiwa atau rohani. akibat siksaan yang dialami seseorang, timbulah penderitaan. Manusia akan mengalami siksaan di akhirat nanti, yaitu siksaan bbagi orang-orang musryik, syirik, dengki, memfitnah, mencuri, makan harta anak yatim, dll.

Phobia :

Ketakutan yang menyebabkan seseorang mengalami siksaan bati, dan bila rasa takut itu dibesar-besarkan yang tidak pada tempatnya. Pada umumya orang memiliki sau atau lebih phobia ringan seperti takut pada tiikus, ular, serangga, dll. Tetapi pada sementara orang ketakutan itu sedemikian hebatnya sehingga sangat mengganggu.

Tiga siksaan yang sifatnya psikis :

Siksaan yang sifatnya Psikis misalnya;

1. Kebimbangan dialami oleh seseorang bila ia pada suatu saat tidak dapat menentukan pilihan mana yang akan diambil. Misalnya pada suatu saat apakah seseorang yang bimbang itu pergi atau tidak, siapakah kawannya yang akan pacar tetapnya. Akibat dari kebimbangan seseorang berada dalam keadaan yang tidak menentu, sehingga ia merasa tersiksa dalam hidupnya saat itu. Bagi orang yang lemah berpikirnya, masalah kebimbangan akan lama dialami, sehingga siksaan itu berkepanjangan. Tetapi bagi orang yang kuat berpikirnya ia akan cepat mengambil suatu keputusan, sehingga kebimbangan akan cepat dapat diatasi.

2. Kesepian dialami oleh seseorang merupakan rasa sepi dalam dirinya atau jiwanya, walaupun ia dalam lingkungan orang ramai, kesepian ini tidak boleh dicampur adukkan dengan keadaan sepi seperti yang dialami oleh petapa atau biarawan yang tinggalnya ditempat yang sepi. Tempat mereka memang sepi tetapi hati mereka tidak sepi. Kesepian juga merupakan salah satu wujud dari siksaan yang dialami seseorang.

 3. Ketakutan, sama sama halnya dengan phobia yang dijelaskan diatas tadi. namun tidak terlalu dibesar-besarkan.


Penyebab seseorang merasa ketakutan :

a) Claustrophobia adalah rasa takut terhadap ruangan tertutup, sedangkan Agoraphobia adalah rasa takut yang disebabkan seseorang berada di tempat terbuka.

b) Gamang merupakan ketakutan bila seseorang di tampat yang tinggi. Hal itu disebabkan karena ia takut akibat berada di tempat yang yang tinggi, misalnya seseoarang harus melewati jermbatan yang sempit, sedangkan dibawahnya air yang mengalir, atau seseoprang takut meniti dinding tembok dibawahnya.

c) Kegelapan merupakan suatu ketakutan seseorang bila ia berada di tempatyang gelap. Sebab dalam pikirannya dalam kegelapan demikian akan muncul sesuatu yang ditakuti, misalnya setan, pencuri, orang yang demikian menghendaki agar ruangan tempat tidur selalu dinyalakan lampu yang terang .

d) Kesakitan merupakan ketakutan yang disebabkan oleh rasa sakit yang akan dialami seseoarng yang takut diinjeksi, ia sudah berteriak-teriak sebelum jarum injeksi ditusukkan kedalam tubuhnya, hal itu disebabkan karena dalam pikirannya semuanya akan menimbulkan kesakitan.

e) Kegagalan merupakan dari seseorang disebabkan karena merasa bahwa apa yang akan dijalankan mengalami kegagalan. Seseorang yang patah hati tidak mudah untuk bercinta lagi, karena takut dalam percintaan berikutnya juga akan terjadi kegagalan, trauma yang pernah dialaminya telah menjadikan dirinya ketakutan kalau sampai terulang lagi.


6.3. Kekalutan Mental

Pengertian kekalutan mental :

Penderitaan batin dalam ilmu psikologi dikenal sebagai kekalutan mental. Secara lebih sederhana kekalutan mental dapat dirumuskan sebagai gangguan kejiwaan akibat ketidakmampuan seseorang menghadapi persoalan yang harus diatasi sehingga yang bersangkutan bertingkah secara kurang wajar.

Gejala-gejala seseorang mengalami kekalutan mental :

1. Nampak pada jasmani yang sering merasakan pusing, sesak napas, demam, nyeri pada lambung.

2. Nampak pada kejiwaannya dengan rasa cemas, ketakutan, patah hati, apatis, cemburu, mudah marah.

Tahap-tahap gangguan kejiwaan :

1. Gangguan kejiwaan nampak dalam gejala-gejala kehidupan si penderita baik jasmani maupun rohani.

2. Usahan mempertahankan diri dengan cara negatif, yaitu mundur atau lari, sehingga cara bertahan dirinya salah. Pada orang yang tidak menderita gangguan kejiwaan bila menghadapi persoalan, justru lekas memecahkan masalahnya, sehingga tidak menekan perasaannya. Jadi bukan melarikan diri dari persoalan, melainkan memecahkan persoalannya.

3. Kekalutan merupakan titik patah (mental breakdown) dan yang bersangkutan mengalami gangguan.

Sebab-sebab timbulnya kekalutan mental :

1. Kepribadian yang lemah akibat kondisi jasmani atau mental yang kurang sempurna dan sering menyebabkan yang bersangkutan merasa rendah diri yang secara berangsur-angsur akan menyudutkan kedudukannya dan menghancurkan mentalnya.

2. Terjadinya konflik sosial budaya akibat norma berbeda antara yang bersangkutan dengan apa yang ada dalam masyarakat, sehingga ia tidak dapat menyesuaikan diri lagi.

3. Cara pematangan batin yang salah dengan memberikan reaksi yang berlebihan terhadap kehidupan sosial, over acting sebagai overcompensatie.

Proses-proses kekalutan mental :

1. Positif : Trauma yang dialami secara baik sebagai usaha agar tetap suvive dalam hidup, misalnya melakukan sholat tahajut waktu malam hari untuk memperoleh ketenangan dan mencari jalan keluar untuk mengatasi kesulitan yang dihadapinya, ataupun melakukan kegiatan yang positif setelah kejatuhan dalam kehidupan.

2. Negatif : Trauma yang dialami diperlarutkan atau diperturutkan, sehingga yang bersangkutan mengalami frustasi yaitu tekanan batin akibat tidak ttercapainya apa yang diinginkan.

6.4. Penderitaan Dan Perjuangan

Hubungan antara penderitaan dan perjuangan :

Setiap manusia pasti mengalami penderitaan, baik berat ataupun ringan yang bersifaat kodrati yang sudah menjadi konsekwensi hidup manusia. Karena terserah kepada manusia itu sendiri untuk berusaha mengurangi penderitaan itu semaksimal mungkin, bahkan menghindari atau menghilangkan sama sekali. Sehingga manusia hidup tidak boleh pesimis, yang menganggap sebagai rangkaian penderitaan, melainkan optimis, berusaha mengatasi kesulitan hidup.

Pembebasan dari penderitaan pada hakekatnya meneruskan kelangsungan hidup. caranya yaitu berjuang menghadapi tantangan hidup dalam alam lingkungan, masyarakat sekitar, dengan waspada, dan disertai doa kepada Tuhan supaya terhindar dari bahaya dan malapetaka. Manusia hanya merencanakan dan Tuhan yang menentukan.


6.5. Penderitaan, Media Masa Dan Seniman

Hubungan antara penderitaan, media masa dan seniman :

Berita mengenai penderitaan manusia silih berganti mengisi lembaran koran, layar TV, radio, internet, dengan maksud supaya semua orang yang menyaksikan ikut merasakan dari jauh penderitaan manusia. Dengan demikian dapat menggugah hati manusia untuk berbuat sesuatu.

Media masa merupakan alat yang paling tepat untuk mengkomunikasikan peristiwa-peristiwa penderitaan manusia secara cepat kepada masyarakat. Dengan demikian masyarakat dapat segera menilai untuk menentukan sikap antara sesama manusia terutama bagi yang simpati. Tetapi tidak kalah pentingnya komunkiasi yang dilakukan para seniman melalui karya seni, sehingga para pembaca, penontonnya dapat menghayati penderitaan sekaligus keindahan karya seni. Sebagai contoh bagaimana penderitaan anak bernama Arie Hangara yang mati akibat siksaan orang tuanya sendiri yang difilmkan dengan judul yang sama.


6.6. Penderitaan Dan Sebab - Sebabnya

Sebab-sebab timbulnya penderitaan :

a) Penderitaan yang timbul karena perbuatan buruk manusia.
Penderitaan yang menimpa manusia karena perbuatan buruk manusia dapat terjadi dalam hubungan sesama manusia dan hubungan manusia dengan alam sekitarnya. Penderitaan ini kadang disebut basib buruk. Nasib buruk ini dapat diperbaiki manusia supaya menjadi baik. Dengan kata lain, manusialah yang dapat memperbaiki nasibnya. Perbedaan nasib buruk dan takdir, Tuhan yang menentukan sedangkan nasib buruk itu manusia penyebabnya.

b) Penderitaan yang timbul karena penyakit, siksaan / azab Tuhan

Penderitaan manusia dapat juga terjadi akibat penyakit atau siksaan / azab Tuhan. Namun kesabaran, tawakal, dan optimism dapat berupa usaha manusia untuk mengatasi penderitaan itu.


6.7. Pengaruh Penderitaan

Pengaruh yang akan terjadi pada seseorang jika mengalami penderitaan :

Orang yang mengalami penderitaan mungkin akan memperoleh pengaruh bermacam-macam dan sikap dalam dirinya. Sikap yang timbul dapat berupa sikap positif ataupun sikap negative. Sikap negative misalnya penyesalan karena tidak bahagia atau tidak bahagia. Sikap positif yaitu sikap optimis mengatasi penderitaan hidup, bahwa hidup bukan rangkaian penderitaan, melainkan perjuangan membebaskan diri dari penderitaan dan penderitaan itu adalah hanya sebagian dari kehidupan. Sikap positif biasanya kreatif, tidak mudah menyerah.

Apabila sikap negative dan sikap positif ini dikomunikasikan oleh para seniman kepada para pembaca, penonton, maka para pembaca, para penonton akan memberikan penilaiannya. Penilaiannyaitu dapat berupa kemauan untuk mengadakan perubahan nilai-nilai kehidupan dalam masyarakat dengan tujuan perbaikan keadaan. Keadaan yang sudah tidak sesuai ditinggalkan dan diganti dengan keadaan yang lebih sesuai. Keadaan yang berupa hambatan harus disingkirkan.

(Sumber :Buku MKDU Ilmu Budaya Dasar Oleh : Widyo Nugroho, Achmad Muchji Penerbit Gunadarma)

Minggu, 01 April 2012

BAB 5 : MANUSIA DAN KEINDAHAN

5.1. Keindahan

Pengertian keindahan :

Kata keindahan berasal dari kata indah, aartinya bagus, permai, cantik, elok, molek, dan sebagainya. Benda yang mempunyai sifat indah ialah segala hasil seni, pemandangan alam, manusia, rumah, tatanan, perabot rumah tangga, suara, warna, dan sebagainya. Keindahan dapat dikatakan sebagai bagian hidup manusia yang tak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia.

Membedakan antara keindahan sebagai suatu kualitas abstrak dan sebagai sebuah benda tertentu yang indah :

Keindahan itu baru jelas jika telah dihubungkan dengan sesuatu yang berwujud atau suatu karya, yang baru dapat dinikmati jika dihubungkan dengan suatu bentuk dan dengan bentuk itu keindahan dapat berkomunikasi. Perbedaan ini dalam bahasa Inggris sering dipergunakan istilah beauty (keindahan) dan the beautiful (benda atau hal yang indah).

Keindahan yang seluas-luasnya :

1. Keindahan dalam arti luas merupakan pengertian semula dari bangsa Yunani dulu yang didalamnya tercakup pula kebaikan, meliputi :

* Keindahan seni

* Keindahan alam

* Keindahan moral

* Keindahan intelektual

2. Keindahan dalam arti estetis murni menyangkut pengalaman estetis dari seseorang dalam hubungannya dengan segala sesuatu yang diserapnya.

3.Keindahan dalam arti terbatas lebih disempitkan sehingga hanya menyangkut benda-benda yang diserapnya dengan penglihatan, yakni berupa keindahan dari benuk dan warna.

Nilai estetik :

Dalam rangka teori umum tentang nilai The Liang gie menjelaskan bahwa pengertian keindahan dianggap sebagai salah satu jenis nilai sepertihalnya nilai moral, nilai ekonomik, nilai pendidikan dan sebagainya. Nilai yang berhubungan dengan segaa sesuatu yang tercakup dalam pengertian keindahan disebut nilai estetik. Nilai adalah suatu relaitas psikologis yang harus dibedakan secara tegas dari kegunaan, karena terdapat dalam jiwa manusia dan bukan pada bendanya itu sendiri. Nilai itu oleh orang dipercaya terdapa pada sesuatu benda sampai terbukti ketakbenarannya.

Membedakan nilai ekstrinsik dan nilai instrinsik :

Nilai ekstrinsik adalah sifat baik dari suatu benda sebagai alat atau sarana untuk sesuatu hal lainnya ( instrumental/contributory) yakni nilai yang bersifat sebagai alat atau membantu.

Nilai instrinsik adalah sifat baik dari benda yang bersangkutan, atu sebagai sesuatu tujuan, atau demi kepentingan benda itu sendiri.

Contohnya :

Bentuk puisi yang terdiri dari bahasa, diksi baris, sajak, irama, itu disebut nilai ekstrinsik, sedangkan pesan yang ingin disampaikan kepada pembaca melalui (alat benda ) puisi itu disebut nilai instrinsik. Tarian damarwulan Minakjonggo merupakan nilai ekstrinsik, sedang pesan yang ingin disampaikan oleh tarian itu ialah kebaikan melawan kejahatan merupakan nilai instrinsik.

Pengertian tentang kontemplasi dan ekstansi :

Kontemplasi adalah dasar dalam diri manusia untuk menciptakan sesuatu yang indah.

Ekstansi adalah dasar dalam diri manusia untuk menyatakan, merasakan dan menikmati sesuatu yang indah.

Apabila kedua dasar ini dihubungkan dengan bentuk di luar diri manusia, maka akan terjadi penilaian bahwa sesuatu itu indah.


5.2. Renungan

Teori-teori dalam renungan :

Renungan berasal dari kata renung; artinya diam-diam memikirkan sesuatu, atau memikirkan sesuatu dengan dalamdalam. Renungan adalah hasil merenung. Dalam merenung untuk menciptakan seni ada beberapa teori antara lain :

1. Teori Pengungkapan

Dalil teori ini ialah bahwa “arts is an expresition of human feeling” ( seni adalah suatu pengungkapan dari perasaan manusia) Teori ini terutama bertalian dengan apa yang dialami oleh seorang seniman ketika menciptakan karya seni.

Dengan demikian pengungkapan itu berwujud pelbagai gambaran angan-angan seperti misalnya images warna, garis dan kata. Bagi seseorang pengungkapan berarti menciptakan seni dalam dirinya tanpa perlu adanya kegiatan jasmaniah keluar.

2. Teori Metafisik

Teori seni yang bercotak metafisik merupakan salah satu contoh teori yang tertua, yakni berasal dari Plato yang karyakaryanya untuk sebagian membahas estetik filsafat, konsepsi keindahan dari teori seni. Mengenai sumber seni Plato mengungkapkan suatu teori peniruan (imitation teori). Ini sesuai dengan metafisika Plato yang mendalikan adanya dunia ide pada tarat yang tertinggi sebgai realita Ilahi. Paa taraf yang lebih rendah terdapat realita duniawi ini yang merupakan cerminan semu dan mirip realita ilahi. Dan karyu seni yang dibuat manusia adalah merupakan mimemis (tiruan) dari ralita duniawi.

3. Teori Psikologis

Para ahli estetik dalam abad modern menelaah teori-teori seni dari sudut hubungan karya seni dan alam pikiran penciptanya dengan mempergunakan metode-metode psikologis. Misalnya berdasarkan psikoanalisa dikemukakan bahwa proses penciptaan seni adalah pemenuhan keinginan-keinginan bawah sadar dari seseorang seniman. Sedang karya seni tiu merupakan bentuk terselubung atau diperhalus yang wujudkan keluar dari keinginan-keinginan itu.


5.3. Keserasian

Teori-teori keserasian :

Keserasian adalah perpaduan, pertentangan, ukuran, seimbang. Terdapat 2 teori keserasian:

Teori subjektif: Ciri-ciri yang menciptakan keindahan suatu benda itu tak ada, yang ada hanya perasaan dalam diri seseorang yang mengamati sesuatu benda.

Teori objektif: Cirri-ciri yang mencipta nilai estetik adalah sifat yang memang telah melekat pada bentuk indah yang bersangkutan, terlepas dari orang yang mengamatinya.


(Sumber :Buku MKDU Ilmu Budaya Dasar Oleh : Widyo Nugroho, Achmad Muchji Penerbit Gunadarma,http://rahman7syamsuddin.blogspot.com/2010/09/1-prinsip-dasar-ilmu-budaya-dasar.html)